Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINDAK PIDANA KORUPSI DAlAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Gheanova Amelia; Joshua Kevin Panjaitan; R Bagus Irawan
De Juncto Delicti: Journal of Law Vol 3 No 1 (2023): Volume 3 Nomor 1 Tahun 2023 Edisi April
Publisher : Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35706/djd.v3i1.7907

Abstract

ABSTRAK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti persoalan korupsi di tingkat pedesaan, sejak tahun 2012 hingga tahun 2021 tercatat ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dan menjerat 686 kepala desa. Menurut data yang ada, dari tahun 2015-2022, tidak kurang sebanyak Rp470 Triliun dana desa telah disubsidikan oleh pemerintah pusat dengan harapan bisa digunakan untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Sayangnya, hingga saat ini hal tersebut belum berjalan karena berdasarkan data terbaru sebanyak 12,29% masyarakat desa masih terjebak dalam kemiskinan. Faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah semakin tergerusnya budaya lokal dan hukum adat yang ada di desa. Adapun modus korupsi dana desa yang seringkali ditemukan adalah penggelembungan anggaran, kegiatan atau proyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui tentang tindak pidana korupsi, fenomena, dampak, serta upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Kesimpulan dari artikel ini adalah Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara maupun desa. Adapun pemberantasan tipikor dapat dilakukan dengan upaya pencegahan (preventif), upaya penindakan (kuratif), upaya edukasi masyarakat/mahasiswa, upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Kata Kunci: Tipikor, Dana Desa,Pengelolaan Keuangan Desa,Pemberantasan Korupsi ABSTRACT The Corruption Eradication Commission highlighted the issue of corruption at the rural level, from 2012 to 2021 there were 601 cases of corruption in village funds in Indonesia and 686 village heads were ensnared. According to available data, from 2015-2022, no less than IDR 470 trillion of village funds have been subsidized by the central government in the hope that it can be used to advance villages, improve welfare, alleviate poverty and improve the economy of rural communities. Unfortunately, until now this has not worked because based on the latest data as many as 12.29% of rural communities are still trapped in poverty. Another factor that is no less important is the erosion of local culture and customary law in the village. The modes of corruption in village funds that are often found are budgetary inflation, fictitious activities or projects, fictitious reports, embezzlement, and budget abuse. The purpose of this article is to find out about corruption, phenomena, impacts, and efforts to eradicate corruption in village financial management. The conclusion of this article is that criminal acts of corruption in village financial management are all actions that can harm the finances and economy of the state and village. The eradication of corruption can be done by means of prevention (preventive), efforts to take action (curative), efforts to educate the public/students, educational efforts of NGOs (Non-Governmental Organizations). Keywords: Corruption, Village Funds, Village Financial Management, Corruption Eradication  
Implementasi Program Sosialisasi PHBS Untuk Meningkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat di Lingkungan Sekolah Dasar Satap 2 Desa Cemarajaya Sofianti Hidayat; Arline Rahmadianti Kusumawardhani; Joshua Kevin Panjaitan; Marsheyla Magdalena Amung; Amalia Rizka Sugiarto
Jurnal Ilmiah dan Kajian Akademik Vol 2 No 01 (2024): Agustus 2024
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam masyarakat dan lingkungan sekolah menjadi bagian faktor terpenting terhadap kesehatan dan kualitas hidup. Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak ditetapkan bahwa sekolah harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini di lingkungan sekolah, PHBS mencakup mencuci tangan, menjaga kebersihan toilet, dan mengelola limbah dengan benar. Tentu dalam praktiknya hal tersebut mudah dilakukan sehari-hari. Dalam sosialisasi PHBS di Sekolah Dasar Satap 2 Desa Cemarajaya memiliki tujuan untuk membangun perubahan positif pada sikap serta kesadaran peserta didik, guru, dan staf sekolah terhadap praktik hidup bersih dan sehat. Disamping itu program ini bertujuan mengurangi risiko penyakit dampak dari kurangnya kesadaran akan PHBS, khususnya pada wilayah yang rentan bencana alam. Wilayah Desa Cemarajaya yang terletak pada Kecamatan Cibuaya pesisir pantai Karawang merupakan sebuah daerah yang penduduknya rentan terhadap ancaman serius dari perubahan iklim dan ketidakstabilan lingkungan. Salah satu contohnya rumah warga sering menjadi sasaran utama terkena banjir dan abrasi, hal ini menjadi dampak yang serius terhadap kesehatan penduduk. Dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian dengan mengadopsi pendekatan studi kasus dan analisis kualitatif dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis dengan mengidentifikasi perubahan signifikan dalam pengetahuan partisipan sebelum dan setelah sosialisasi, sehingga data yang diperoleh dalam bentuk deskripsi dengan pernyataan yang mudah dipahami