Adi Sulistiyono
Law Doctoral Program, Sebelas Maret University, Solo-Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelembagaan Upaya Administrasi dalam Rangka Perbaikan Birokrasi dan Pelayanan Publik di Indonesia Bita Gadsia Spaltani; Adi Sulistiyono; Albertus Sentot Sudarwanto
Journal of Contemporary Public Administration (JCPA) Vol. 3 No. 2 (2023)
Publisher : Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jcpa.3.2.2023.83-90

Abstract

Upaya administratif merupakan sarana perlindungan hukum kepada masyarakat dalam rangka memberikan kesempatan sebelum sebuah sengketa administratif diajukan ke peradilan administrasi. Upaya administratif secara umum diatur sebagai sebuah mekanisme penyelesaian menggunakan keberatan dan banding administratif. Di Indonesia, pengaturan upaya administratif telah diatur dalam UU No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Namun pasca hadirnya UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, membawa sejumlah perubahan paradigma dan prinsip-prinsip dalam hukum administrasi negara maupun dalam proses berperkara penyelesaian sebuah sengketa administratif terkait pelaksanaan upaya administrasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian ini adalah pertama, belum efektifnya pelaksanaan upaya administratif menjadikan penyelesaian gugatan di Peratun terkendala aspek formil, kedua, belum adanya pelembagaan upaya administratif dalam setiap instansi pemerintah agar pemerintah menyadari kewajibannya untuk memenuhi hak-hak warga negara. Kesimpulan dalam penulisan ini adalah pertama, perlunya pemahaman dari berbagai pihak yang berkepentingan terkait upaya administratif baik dari warga masyarakat, pejabat pemerintah, maupun hakim yang memutus perkara, kedua, perlu adanya pelembagaan upaya administratif secara komprehensif dan serentak di seluruh instansi pemerintah.
Pelembagaan Upaya Administrasi dalam Rangka Perbaikan Birokrasi dan Pelayanan Publik di Indonesia Bita Gadsia Spaltani; Adi Sulistiyono; Albertus Sentot Sudarwanto
Journal of Contemporary Public Administration 83-90
Publisher : Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jcpa.3.2.2023.83-90

Abstract

Upaya administratif merupakan sarana perlindungan hukum kepada masyarakat dalam rangka memberikan kesempatan sebelum sebuah sengketa administratif diajukan ke peradilan administrasi. Upaya administratif secara umum diatur sebagai sebuah mekanisme penyelesaian menggunakan keberatan dan banding administratif. Di Indonesia, pengaturan upaya administratif telah diatur dalam UU No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Namun pasca hadirnya UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, membawa sejumlah perubahan paradigma dan prinsip-prinsip dalam hukum administrasi negara maupun dalam proses berperkara penyelesaian sebuah sengketa administratif terkait pelaksanaan upaya administrasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian ini adalah pertama, belum efektifnya pelaksanaan upaya administratif menjadikan penyelesaian gugatan di Peratun terkendala aspek formil, kedua, belum adanya pelembagaan upaya administratif dalam setiap instansi pemerintah agar pemerintah menyadari kewajibannya untuk memenuhi hak-hak warga negara. Kesimpulan dalam penulisan ini adalah pertama, perlunya pemahaman dari berbagai pihak yang berkepentingan terkait upaya administratif baik dari warga masyarakat, pejabat pemerintah, maupun hakim yang memutus perkara, kedua, perlu adanya pelembagaan upaya administratif secara komprehensif dan serentak di seluruh instansi pemerintah.