Muhamad Rikza Saputro
UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Model integrasi pesantren dalam pemberdayaan umat melalui program entreprenerurship untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muhamad Rikza Saputro; Sukiman Sukiman
JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) Vol. 10 No. 2 (2024): JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Theraphy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/020242411

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menentukan apakah pesantren dapat membantu mengembangkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan para pelanggar. Metode penelitian ini yaitu metode kualitatif. Peneliti telah menyiapkan topik dan daftar pertanyaan panduan, tetapi untuk menyelidiki tanggapan informan, lebih banyak pertanyaan harus diajukan setelah panduan wawancara yang disediakan. Hasil penelitian yaitu Secara konseptual, pendekatan yang komprehensif dapat digunakan untuk memberikan pendidikan kewirausahaan integratif, yaitu: Pertama, lembaga kewirausahaan secara tepat menciptakan pengetahuan tentang kewirausahaan. Transformasi nilai, transaksi nilai, dan pelembagaan nilai merupakan salah satu strateginya. Pengembangan kompetensi adalah yang kedua. Kompetensi kewirausahaan mengandung unsur-unsur penting yang dapat membantu pemenuhan kewirausahaan, khususnya dalam pengembangan kompetensi reguler lengkap dalam keterampilan. Mengetahui dasar-dasar manajemen bisnis, memiliki pola pikir yang benar, memiliki cukup uang, mengelola dana, waktu, dan orang dengan sukses Kepuasan pelanggan dicapai melalui penawaran barang berkualitas tinggi, kompetitif, dan mematuhi aturan dan prosedur. Agar lebih efektif, berbagai kompetensi yang dijelaskan di atas dapat dilakukan dengan berbagai cara tergantung pada kondisi anggota. Teknik yang tersedia meliputi teknik outbound, eksplisit, dan implisit. Mencapai kesejahteraan yang diinginkan sesuai dengan definisi hukum Islam tentang kesejahteraan akan dimungkinkan dengan bekal pengetahuan dan kemampuan agama yang cukup.