Baharuddin Jusuf Habibie Hasta
Universitas Tarumanagara

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi Cash on Delivery pada Platform Jual Beli Gratia Ester Simatupang; Baharuddin Jusuf Habibie Hasta; Antonio Bravo; Bayu Prasetyo
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6384

Abstract

Abstrak Pesatnya kemajuan teknologi digital telah mengubah perdagangan tradisional menjadi e-commerce, menawarkan kemudahan dan efisiensi kepada konsumen dalam membeli barang dan jasa. Salah satu platform e-commerce terkemuka di Indonesia, Shopee, telah banyak mengadopsi metode pembayaran Cash on Delivery (COD) yang sangat disukai konsumen karena kemudahan dan kepercayaannya. Namun, metode ini mengharuskan pengumpulan data pribadi, sehingga menimbulkan kekhawatiran besar mengenai privasi dan keamanan data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum data pribadi konsumen dalam transaksi COD pada aplikasi Shopee dengan menggunakan metode penelitian normatif.Penelitian ini mengeksplorasi kerangka teoritis tentang hak dan kewajiban konsumen, ketentuan hukum seputar perlindungan data pribadi, dan potensi risiko yang terkait dengan pelanggaran data. Selain itu, kajian ini mengkaji efektivitas instrumen hukum yang ada dalam menjaga data konsumen dalam negara Indonesia. Kajian ini memanfaatkan berbagai sumber hukum, termasuk peraturan nasional seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan ketentuan terkait dalam KUH Perdata, untuk mengevaluasi kecukupan upaya hukum yang ada saat ini.Temuan menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum memberikan dasar untuk melindungi data konsumen, terdapat kesenjangan dalam penerapan dan penegakan hukum yang membuat konsumen rentan terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan data. Studi ini menggarisbawahi perlunya pengawasan peraturan yang lebih kuat, peningkatan protokol keamanan pada platform e-commerce, dan kesadaran konsumen yang lebih besar untuk memitigasi risiko-risiko ini. Rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan hukum dan langkah-langkah praktis untuk mengamankan data pribadi dalam transaksi e-commerce juga dibahas dalam penelitian ini. Kata Kunci: E-Commerce, Cash On Delivery, Data Pribadi, Perlindungan Konsumen Abstract The rapid advancement of digital technology has transformed traditional trade into e-commerce, offering consumers convenience and efficiency in purchasing goods and services. One of the leading e-commerce platforms in Indonesia, Shopee, has adopted the Cash on Delivery (COD) payment method which is very popular with consumers because of its convenience and trustworthiness. However, this method requires the collection of personal data, raising major concerns regarding data privacy and security. This research aims to analyze the legal protection of consumer personal data in COD transactions on the Shopee application using normative research methods. This research explores the theoretical framework regarding consumer rights and obligations, legal provisions surrounding personal data protection, and potential risks associated with data breaches. In addition, this study examines the effectiveness of existing legal instruments in safeguarding consumer data in Indonesia. This study utilizes various legal sources, including national regulations such as the Personal Data Protection Law and related provisions in the Civil Code, to evaluate the adequacy of current legal remedies. Findings show that although the legal framework provides the basis for protecting consumer data, there are gaps in implementation and enforcement of laws that make consumers vulnerable to data breaches and misuse. This study underscores the need for stronger regulatory oversight, enhanced security protocols on e-commerce platforms, and greater consumer awareness to mitigate these risks. Recommendations for improving legal protection and practical steps to secure personal data in e-commerce transactions are also discussed in this research. Keywords: E-Commerce, Cash on Delivery, Personal Data, Consumer Protection
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi Cash on Delivery pada Platform Jual Beli Gratia Ester Simatupang; Baharuddin Jusuf Habibie Hasta; Antonio Bravo; Bayu Prasetyo
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6384

Abstract

Abstrak Pesatnya kemajuan teknologi digital telah mengubah perdagangan tradisional menjadi e-commerce, menawarkan kemudahan dan efisiensi kepada konsumen dalam membeli barang dan jasa. Salah satu platform e-commerce terkemuka di Indonesia, Shopee, telah banyak mengadopsi metode pembayaran Cash on Delivery (COD) yang sangat disukai konsumen karena kemudahan dan kepercayaannya. Namun, metode ini mengharuskan pengumpulan data pribadi, sehingga menimbulkan kekhawatiran besar mengenai privasi dan keamanan data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum data pribadi konsumen dalam transaksi COD pada aplikasi Shopee dengan menggunakan metode penelitian normatif.Penelitian ini mengeksplorasi kerangka teoritis tentang hak dan kewajiban konsumen, ketentuan hukum seputar perlindungan data pribadi, dan potensi risiko yang terkait dengan pelanggaran data. Selain itu, kajian ini mengkaji efektivitas instrumen hukum yang ada dalam menjaga data konsumen dalam negara Indonesia. Kajian ini memanfaatkan berbagai sumber hukum, termasuk peraturan nasional seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan ketentuan terkait dalam KUH Perdata, untuk mengevaluasi kecukupan upaya hukum yang ada saat ini.Temuan menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum memberikan dasar untuk melindungi data konsumen, terdapat kesenjangan dalam penerapan dan penegakan hukum yang membuat konsumen rentan terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan data. Studi ini menggarisbawahi perlunya pengawasan peraturan yang lebih kuat, peningkatan protokol keamanan pada platform e-commerce, dan kesadaran konsumen yang lebih besar untuk memitigasi risiko-risiko ini. Rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan hukum dan langkah-langkah praktis untuk mengamankan data pribadi dalam transaksi e-commerce juga dibahas dalam penelitian ini. Kata Kunci: E-Commerce, Cash On Delivery, Data Pribadi, Perlindungan Konsumen Abstract The rapid advancement of digital technology has transformed traditional trade into e-commerce, offering consumers convenience and efficiency in purchasing goods and services. One of the leading e-commerce platforms in Indonesia, Shopee, has adopted the Cash on Delivery (COD) payment method which is very popular with consumers because of its convenience and trustworthiness. However, this method requires the collection of personal data, raising major concerns regarding data privacy and security. This research aims to analyze the legal protection of consumer personal data in COD transactions on the Shopee application using normative research methods. This research explores the theoretical framework regarding consumer rights and obligations, legal provisions surrounding personal data protection, and potential risks associated with data breaches. In addition, this study examines the effectiveness of existing legal instruments in safeguarding consumer data in Indonesia. This study utilizes various legal sources, including national regulations such as the Personal Data Protection Law and related provisions in the Civil Code, to evaluate the adequacy of current legal remedies. Findings show that although the legal framework provides the basis for protecting consumer data, there are gaps in implementation and enforcement of laws that make consumers vulnerable to data breaches and misuse. This study underscores the need for stronger regulatory oversight, enhanced security protocols on e-commerce platforms, and greater consumer awareness to mitigate these risks. Recommendations for improving legal protection and practical steps to secure personal data in e-commerce transactions are also discussed in this research. Keywords: E-Commerce, Cash on Delivery, Personal Data, Consumer Protection
Penghindaran Pajak vs Penggelapan Pajak: Batas Hukum, Sanksi Pidana, dan Perlindungan Hak Wajib Pajak dalam Sistem Hukum Indonesia Baharuddin Jusuf Habibie Hasta; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8370

Abstract

Pajak merupakan pilar utama pembiayaan negara yang menyumbang lebih dari 80% pendapatan nasional Indonesia. Namun, terdapat tantangan signifikan berupa perilaku wajib pajak dalam meminimalkan beban pajak melalui tax avoidance (penghindaran pajak) yang memanfaatkan celah hukum dan tax evasion (penggelapan pajak) yang bersifat melawan hukum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan yuridis antara kedua konsep tersebut, mengkaji proporsionalitas sanksi pidana dalam UU KUP dan UU HPP, serta menelaah perlindungan hak wajib pajak dalam sistem hukum Indonesia. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki demarkasi yuridis yang tegas antara tax avoidance dan tax evasion, serta belum memiliki General Anti-Avoidance Rule (GAAR) yang komprehensif. Implementasi sanksi pidana juga mengalami distorsi akibat mekanisme dual track system dalam Pasal 44B UU KUP yang menciptakan ketidakadilan struktural dan melemahkan efek jera. Artikel ini merekomendasikan perlunya rekonstruksi normatif melalui kodifikasi GAAR dan penguatan transparansi penegakan hukum untuk menekan tax gap dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dampak Regulasi Bea Cukai dan Incoterms 2020 terhadap Efisiensi Rantai Pasokan dalam Transaksi Bisnis Internasional Baharuddin Jusuf Habibie Hasta; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8527

Abstract

Artikel ini menganalisis secara kritis dampak regulasi bea cukai dan Incoterms 2020 terhadap efisiensi rantai pasokan dalam transaksi bisnis internasional. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan analisis komparatif, artikel ini menemukan bahwa disparitas regulasi kepabeanan antarnegara, inefisiensi prosedur dokumentasi, dan proliferasi non-tariff barriers masih menjadi hambatan struktural yang persisten dalam rantai pasokan global. Meskipun instrumen multilateral seperti Customs Valuation Agreement (CVA) dan Trade Facilitation Agreement (TFA) WTO telah dirancang untuk memitigasi hambatan tersebut, implementasinya terkendala oleh kesenjangan kapasitas institusional antara negara maju dan berkembang. Sementara itu, Incoterms 2020 yang membawa perubahan substansial seperti pengenalan aturan DPU dan peningkatan standar asuransi CIP merupakan kemajuan yang signifikan, namun efektivitasnya masih terbatas akibat kesalahan pemilihan aturan, ambiguitas interpretasi, dan ketiadaan harmonisasi formal dengan regulasi bea cukai nasional. Artikel ini menyimpulkan bahwa efisiensi rantai pasokan yang berkelanjutan mensyaratkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan penerapan Incoterms 2020 yang tepat, due diligence kepabeanan, dan pemanfaatan teknologi digital dalam manajemen dokumen perdagangan.
Disrupsi Tanpa Perlindungan: Kegagalan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia dalam Merespons Ambiguitas Status Pekerja Platform Digital — Studi Kritis atas Relasi Kuasa antara Korporasi Teknologi dan Tenaga Kerja Informal di Abad ke-21 Baharuddin Jusuf Habibie Hasta; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8528

Abstract

Pertumbuhan gig economy di Indonesia yang mencakup lebih dari 22 juta pekerja platform digital telah melahirkan persoalan hukum mendesak berupa ketiadaan perlindungan yang memadai bagi pekerja berbasis aplikasi digital. Artikel ini menganalisis secara kritis kegagalan konstruksi normatif hukum ketenagakerjaan Indonesia — khususnya doktrin subordinasi klasik dalam Pasal 1 angka 15 UU Nomor 13 Tahun 2003 — yang tidak mampu menangkap realitas subordinasi algoritmik, serta mengungkap bagaimana relasi kuasa asimetris antara korporasi teknologi dan pekerja platform dikonstruksi melalui kontrak adresif, kontrol algoritmik, narasi ideologis pemberdayaan, dan dominasi lobi politik korporasi. Dengan menggunakan pendekatan critical legal studies dan analisis komparatif terhadap regulasi Inggris, Prancis, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, artikel ini merekomendasikan reformasi struktural berupa rekonstruksi definisi hubungan kerja berbasis dependensi ekonomi, adopsi prinsip presumption of employment, regulasi transparansi algoritma, serta pembentukan dana jaminan sosial portabel dan forum representasi khusus pekerja platform — sebagai prasyarat terwujudnya amanat konstitusional Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945.