p-Index From 2020 - 2025
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Sarman Sarman
Universitas Pelita Bangsa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebebasan Berekspresi VS Pencemaran Nama Baik di Tinjau dari Peraturan Perundang Undangan di Indonesia Solikhin Solikhin; Trias Saputra; Sarman Sarman
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 4: Juni 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i4.4055

Abstract

Bahwa saat ini perkembangan teknologi semakin pesat perkembanganya sehingga masyarakat begitu mudah dalam menggunakan serta memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada tersebut, salah satu teknologi yang sangat memudahkan manusia dalam kehidupan sehari hari ialah Internet. Di akui bahwa saat ini keberadaan internet telah mampu mengubah peradaban dunia di mana salah satunya adalah bagaimana kemudian dengan berbagai macam teknologi lain yang saling berkaitan seperti komputer dan smartphone mampu membuat internet semakin mudah di akses sehingga manusia dapat dengan mudah berkomunikasi degan manusia lain tanpa ada batasan Ruang dan waktu. Namun di balik kemudahan tersebut sering kali seseorang terjebak dalam perbuatan yang tanpa di sadarinya ternyata tindakannya tersebut telah bertentangan dengan norma yang tumbuh di dalam kehidupan bermasyarakat dan juga perbuatanya ternyata melanggar norma hukum yang ada di negara ini. Perkembangan internet saat ini di barengi juga dengan semakin canggih nya berbagai macam produk elektronik seperti laptop, handphone dan berbagai jenis lainya sehingga semakin memudahkan manusia untuk menggunakan layanan internet, namun di balik kemudahan dalam mengakses internet tersebut, ternyata di lain sisi penggunaan internet juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi penggunanya, hal itu di karenakan tidak bijaknya seseorang dalam mempergunakanya, salah satu kasus hukum yang sering timbul dari akibat kurang cermatnya masyarakat dalam bermedia sosial yaitu kasus pencemaran nama baik.