Posyandu adalah sebuah program pemberdayaan yang dibentuk oleh pemerintah yang berbasis komunitas dalam bidang kesehatan masyarakat. Dibentuknya posyandu berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan, pusat informasi dan media komunikasi antara masyarakat dan tenaga medis, serta sebagai media edukasi bagi masyarakat yang berupa forum antara masyarakat dan tenaga medis. Program Posyandu bertujuan untuk mempercepat penurunan kejadian atau angka kematian bayi, kematian anak balita dan angka kelahiran di Indonesia. Mempercepat penerimaan program norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera (NKKBS) pada seluruh keluarga yang terdapat di Indonesia. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang kesehatan ibu dan anak sesuai dengan kebutuhan. Pemanfaatan Posyandu dalam mengatasi permasalahan stunting sesuai dengan visi Kementerian Kesehatan yaitu menciptakan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan dengan misi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani. (Kementerian Kesehatan RI, 2012). Metode yang dilakukan yaitu literature review dengan menggunakan 10 artikel. Literatur yang peneliti dapatkan berdasarkan data ilmiah seperti Google Scholar dan Google Engine dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris antara tahun 2014–2020. Kata kunci yang digunakan untuk menemukan artikel tersebut terdiri dari kombinasi beberapa kata antara lain “pemberdayaan masyarakat”, “posyandu”,dan “posyandu balita”. Hasil kajian menunjukkan bahwa program posyandu mempunyai fokus keberhasilan yaituadanya penurunan angka kejadian stunting dan program posyandu dapat berjalan dengan efektif apabila kader posyandu serta masyarakat dapat bekerja sama dalam melaksanakan program-program kesehatan yang ada.