Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kinerja keuangan Bank Negara Indonesia Syariah lebih baik dari pada Bank Negara Indonesia (Tbk) Konfensional selama periode tahun 2012-2014. Variabel yang di gunakan dalam penelitian tentang kinerja keuangan perbankan yaitu dari Bank Negara Indonesia Syariah dan Bank Negara Indonesia (Tbk) Kovensional yang di ukur dengan beberapa rasio yaitu, Rasio Kecukupan Modal (CAR), Rasio Rentabilitas (ROA), Rasio Kualitas Aktifa (BOPO), Rasio Likuiditas Loan To Deposit Ratio (LDR), dan Rasio Kualitas Aktifa (NPL). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan dari Bank Negara Indonesia Syariah dan Bank Negara Indonesia (Tbk) Konfensional.  Penelitian yang digunakan adalah dengan membandingkan kinerja Bank Negara Indonesia Syariah dan Bank Negara Indonesia (Tbk) Kovensional periode tahun 2012-2014. Pengumpulan data penelitian menggunakan laporan keuangan dari kedua bank selama periode 2012-2014.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat  beberapa perbedaan  signifikan antara Bank Negara Indonesia Syariah dan Bank Negara Indonesia (Tbk) Kovensional periode tahun 2012-2014. Pada tahun 2012 Rasio Likuiditas BNI Syariah sebesar 146,28% sedangkan BNI Konvensional 77,52% namun pada tahun 2014 rasio Likuiditas BNI Syariah turun sebesar 21,09 sedangkan BNI Konvensional masih di 87,81%. Dari standar Bank Indonesia sebesar 85% -110%. Hal ini berarti kinerja keuangan bank Negara Indonesia Syariah belum stabil dalam menjaga tingkat likuiditas di bandingkan Bank Negara Indonesia (Tbk) Kovensional