Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBBP2) Sebelum Dan Sesudah UU Nomor 28 Tahun 2009 Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terbitnya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Pusat mengalihkan kewenangan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan kepada Pemerintah Daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hipotesis “Diterima†hal ini dikarenakan Kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dari tahun ketahun pertumbuhannya mengalami peningkatan dan berkontribusi secara “Sangat Baik†terhadap Pendapatan Asli Kota Samarinda. Sementara itu tingkat Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sebelum dan Sesudah Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 termasuk dalam kriteria “Lebih Efektifâ€