This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Akbar, Rizal
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEBIJAKAN KPK DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI OPERASI TANGKAP TANGAN Akbar, Rizal
JURNAL POENALE Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak KPK merupakan lembaga negara yang memiliki tugas memberantas korupsi di Indonesia. KPK memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam perkara tindak pidana korupsi. KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, yang sebelumnya kewenangan tersebut juga dimiliki oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Secara yuridis normatif berbagai peraturan perundang-undangan sebagai sarana pemberantasan korupsi sudah memadai, di antaranya yaitu UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, dan undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah dirubah undang-undang No.20 Tahun 2001, undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan sistem Operasi Tangkap Tangan,   Instruksi Presiden  No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dan Keputusan Presiden  No. 11 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pendayagunaan sanksi hukum pidana untuk menanggulangi kejahatan,  lebih konkretnya mengoperasikan  undang-undang No. 20 tahun 2001 yang merupakan perundang-undangan pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi akan menghadapi problema keterbatasan kemampuannya, mengingat tipe atau kualitas sasaran  (yakni korupsi) yang bukan merupakan tindak pidana sembarangan (dari sudut pelakunya, modus operandinya) sering dikategorikan sebagai White Collar crime. Oleh karena itu, kebijakan  dengan  sarana lainnya secara bersama-sama sudah seharusnya dimanfaatkan.  Barda Nawawi Arief menyarankan dalam upaya penanggulangan kejahatan perlu ditempuh dengan pendekatan kebijakan, dalam arti ada keterpaduan antara politik kriminal dan politik sosial, serta ada keterpaduan antara upaya penanggulangan kejahatan dengan penal dan non-penal. KPK memiliki sistem untuk  melakukan penanggulangan kasus korupsi yaitu Operasi Tangkap Tangan, dalam melakukan operasi tangkap tangan ada dua teknik yang digunakan KPK yaitu penyadapan dan penjebakan, akan tetapi penjebakan tidak diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi manapun di indonesia.Berdasarkan hal ini peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan bentuk skripsi dengan permasalahan. Bagaimana kebijakan KPK dalam penanggulangan tindak pidana korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan?. Apakah faktor penghambat kebijakan KPK dalam penanggulangan tindak pidana korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan?. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primier dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Data yang diperoleh peneliti dari penelitian kemudian akan diolah dengan langkah-langkah yaitu dengan identifikasi data, seleksi data, klasifikasi data, sistemalisasi data. Data yang diolah dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk selanjutnya ditarik kesimpulan guna menjawab permasalahan dalam penelitian. Saranpenulis yaitu: Kewenangan penyadapan KPK sebagai sebuah pelanggaran HAM pihak yang disadap, perlu dicermati secara kritis.Perlu adanya koordinasi lembaga negara baik itu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan wewenang. KPK memiliki sistem untuk melakukan penanggulangan kasus korupsi yaitu Operasi Tangkap Tangan. KataKunci: Kebijakan; KPK; Operasi Tangkap Tangan                     Â