This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Budi Rizki Husin, Heli Pitra Liansa, Firganefi,
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR Budi Rizki Husin, Heli Pitra Liansa, Firganefi,
JURNAL POENALE Vol 6, No 2 (2018): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa (extra- ordinary crime). Upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa yaitu dengan langkah-langkah yang tegas. Permasalahan adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah   daerah   Kabupaten   Lampung   Timur?   dan   Apa   saja   faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur?. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif dan Pendekatan yuridis  empiris.  Narasumber  dalam  penelitian  ini  penyidik  Kepolisian,  Jaksa Pidsus dan Akademisi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat  pemerintah  daerah  Kabupaten  Lampung  Timur  dilaksanakan  sesuai dengan Undang-undang dan tahap-tahap penegakan hukum yang dipakai mengacu pada tahap Formulasi, Aplikasi dan Eksekusi yaitu melalui proses penyidikan, penuntutan  sampai  dengan  putusan  pengadilan,  Faktor  penghambat  paling dominan adalah faktor penegak hukum itu sendiri dimana aparat penegak hukum baik polisi maupun jaksa dalam proses penyelidikan sampai tahap eksekusi harus tegas dan sesuai dengan undang-undang. Saran yang dapat penulis berikan adalah (1)Perlu aparat penegak hukum yang terlatih, jujur, berintegrasi dan profesional. adanya koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. (2) Hakim dalam menjatuhakan hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi harus sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.Kata   Kunci : Penegakan   Hukum,   Tindak   Pidana   Korupsi,   Pejabat Pemerintah Daerah DAFTAR PUSTAKADjoko Sumaryanto, Pembalikan Beban Pembuktian,  Prestasi  Pustaka, Jakarta, 2009Evi Hartanti, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta, 2005Barda  Nawawi  Arif,  Kapita  Selekta Hukum Pidana,   Penerbit   Alumni Bandung, 2003Paulus Mujiran, Republik Para Maling, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2004Roeslah  Saleh,  Pembinana  Cita  Hukum dan Asas-Asas Hukum Nasional, (Jakarta: Karya Dunia Pikir.,1986), Hlm. 15Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 jo. Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Pemberlakukan Peraturan Hukum Pidana di Seluruh Indonesia (KUHP)Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiNo Hp : 085268914319