This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Julva, Amanda
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERANAN PENYIDIK DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK TUNA RUNGU Julva, Amanda
JURNAL POENALE Vol 5, No 2 (2017): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana dapat dilakukan oleh siapapun dan terhadap siapapun. Setiap orang yang melakukan tindak pidana harus bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dia perbuat Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh anak, disebabkan oleh berbagai faktor antara lain seorang anak yang bergaul dengan teman yang membawa pengaruh negatif akan meniru perbuatan negatifnya, kurangnya pemahaman agama dan pengawasan orang tua serta pengaruh buruk teknologi akan memudahkan terjadinya perbuatan cabul anak tuna rungu merupakan keterbelakangan mental seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagaian atau seluruhnya yg diakibatkan tidak berfungsi sebagian atau seluruh alat pendengaran.dalam skripsi ini dibahas dua pokok permasalahan, pertama Bagaimanakah peranan penyidik dalam penanggulangan tindak pidana pencabulan terhadap anak tuna rungu. Kedua, apakah yang menjadi faktor penghambat peranan penyidik dalam penanggulangan tindak pidana pencabulan terhadap anak tuna rungu.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan yuridis normatif .pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data dianalisis secara deskkritif kualitatif untuk memperoleh kesimpulan penelitian.untuk mengetahui peran Penyidik dalam menangani tindak pidana cabul pada anak di Polsekta Sukarame Bandar Lampung, dalam hal ini penulis melakukan wawancara langsung dengan penyidik polsekta sukarame serta dosen fakultas hukum Universitas Lampung.berdasarkan hasil peneliti dan analisis data yang dilakukan oleh penulis secara umum sudah menunjukkan perannya dengan maksimal sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat,dan pihak kepolisian juga menangani kasus tindak pidana khususnya tindak pidana pencabulan tidak selamanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan.faktor-faktor penghambat dalam penyidik penanggulangan tindak pidana pencabulan dilakukan oleh anak tuna rungu antara lain:kesibukan kerja orang tua, kurangnya pengawasan orang tua, peredaran CD porno, kurangnya iman anak, mengedepankan nafsu, dan pengaruh minuman keras,serta  langkah-langkah yang ditempuh oleh polri untuk tindak pidana cabul pada anak tuna rungu.Kata Kunci: PerananPenyidik, Pencabulan, Anak Tuna Rungu.DAFTAR PUSTAKA Arivia Gadis. 2005. Potret Buram Eksploitasi Kekerasan Seksual pada Anak Ford Foundation. Bina Aksara. Jakarta.Arif, Barda Nawawi. 1984. Penegakan Hukum Pidana. Rineka Cipta. Jakarta.Abu, Huraerah. 2006. Kekerasan Terhadap Anak. Nuansa. BandungHamzah, Andi 2005. Asas-asas Penting dalam Hukum Acara Pidana, FH Universitas, Surabaya.Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Jo Undang-undang Nomor 73 Tahun   1958 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anakhttp://www.tribunnews.com/regional/2015/12/­08/dua-abg-cabuli-pelajar-slb-tuna-rungu-ditangkap-polisi.No. HP : 082280670466