COVID-19 telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO (WHO, 2020) dan juga telah dinyatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui Keputusan Nomor 9 A Tahun 2020 diperpanjang melalui Keputusan Nomor 13 A tahun 2020 sebagai Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Pengetahuan ibu merupakan faktor penting dalam kesehatan anak, yang sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan anak secara mandiri di rumah selama Covid-19 dan new normal sejak dini. Peran ibu perlu membiasakan anak untuk menjaga kebersihan diri si anak baik disekitar lingkungannya maupun di lingkungan sekolah masih tetap dipantau oleh ibu pada umumnya. Umumnya, anak lebih banyak menghabiskan waktunya bersama ibu sehingga ibu dianggap dapat melakukan pendekatan yang tepat untuk membiasakan anak menjaga kebersihan diri. Tujuan dari pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatan pengetahuan ibu tentang cara menjaga kesehatan anak secara mandiri di rumah selama Covid-19 dan new normal dengan harapan dapat merubah perilaku ibu dalam menjaga kesehatan anaknya selama pandemi. Penyebaran informasi dilakukan dengan cara pemberian pendidikan kesehatan berupa penyuluhan dan pembagian leaflet kepada ibu-ibu agar lebih dapat memahami dan mengingat kembali dengan membaca ulang saat di rumah dan juga dapat menyebarkan informasi kepada keluarga dan tetangga di lingkungan tempat tinggal. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengalaman dan pengetahuan berharga bagi ibu-ibu mengenai cara menjaga anak secara mandiri dirumah selama Covid-19 dan New Normal dan ibu-ibu tetap menjaga protokol kesehatan.