This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Haiqal, Mohammad Fikri
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM MENGEMBALIKAN FUNGSI SOSIAL TERHADAP KLIEN ANAK SEBAGAI WARGA BINAANPEMASYARAKATAN Haiqal, Mohammad Fikri
JURNAL POENALE Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak  Anak yang telah melakukan tindak pidana akan di tempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), untuk mendapatkan pembinaan dan pembimbingan. Anak yang statusnya sebagai warga binaan pemasyarakatan kemudian didaftarkan menjadi klien pemasyarakatan ini menjadi tanggung jawab kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan pembimbingan. Permasalahan yang diajukan di skripsi ini adalah: 1.Bagaimanakah peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Bandar Lampung, dalam mengembalikan fungsi sosial terhadap klien anak sebagai warga binaan pemasyarakatan (narapidana), dan 2.Apakah yang menjadi faktor pendukung dan penghambat Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Bandar lampung untuk mengembalikan fungsi sosial terhadap klien anak sebagai warga binaan pemasyaraktan (narapidana). Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan masalah berupa pendekatan yuridis normatif dan yuiridis empiris. Data yang digunakan berupa data sekunder yang berasal dari penelitian kepustakaan dan data primer yang didapat dari penelitian lapangan.Berdasarkan hasil penelitan dan pembahasan : 1. Peran Bapas untuk mengembalikan fungsi sosial dalam hal melakukan pembimbingan terhadap klien anak di LPKA berupa : A. Bimbingan Perorangan : a)Dilakasanakan dengan cara apel ke Bapas (sosial case work) b) Pembimbing Kemasyarakatan mengunjungi klien (home visit). B. Bimbingan Kelompok (Group Work): a) pelatihan usaha (kegiatan pengembangan potensi diri) b) olahraga (kegiatan meningkatkan aspek jasmani). 2. Faktor pendukung dan penghambat dari kinerja Bapas antara lain : A. Faktor pendukung: a) pegawai Bapas mempunyaietoskerja yang baik; b) dari pihak keluarga klien anak mempunyai itikad baik; c) mempunyaimitrakerjadenganLembagaKesejahteraanSosial; d) Klien Anakwajiblapor ke Bapas. B. Faktor penghambat terhadap kinerja Bapas: a) regulasi dari balai pemasyarakatan; b) personil dari balai pemasyarakatan; c) sarana dan pra-sarana; d) personal dari klien anak permasyarakatan maupun pihak keluarga; e) biaya atau keuangan.Berdasarkan kesimpulan di atas maka saran sebagai berikut: perlu adanya sinergi salingterkaitsatudengan yang lain baiksecaraformal maupun informal antarinstansipenegak hukum, perluadanyasosialisasi oleh Bapas mengenai peran dan fungsinya kepada masyarakatluas, dan sarana dan pra-sarana untukmembimbinganklienanak ditingkatkan.Kata kunci:        Peran, Balai Pemasyarakatan, Fungsi Sosial,   Klien Anak.Â