This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Prasetya, Dono Untung
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PELAKSANAAN PENYIDIKAN SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN DALAM KELUARGA (INCEST) (Studi Kasus No. Reg LP/B/3735/VIII/2014/LPG/Res.BL) Prasetya, Dono Untung
JURNAL POENALE Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKANALISIS PELAKSANAAN PENYIDIKAN SEBAGAI BENTUK  PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN DALAM KELUARGA (INCEST)(Studi Kasus No. Reg LP/B/3735/VIII/2014/LPG/Res.BL)OlehDono Untung Prasetyo, Erna Dewi, Firganefi(Email: rasprasetyo8291@gmail.com) Kewenangan polisi melaksanakan penyidikan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban pemerkosaan agar tercapainya keadilan bagi anak sebagai korban, Pemerkosaan dalam keluarga atau incest merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak yang merupakan contoh rentannya posisi anak dibawah umur. Tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, termasuk kedalam salah satu masalah hukum yang sangat penting untuk dikaji secara mendalam. Adapun permasalahan yang dalam penulisan ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan penyidikan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban pemerkosaan dalam keluarga (incest) ?; (2) Apakah faktor penghambat penyidikan sebagai bentuk pelindungan hukum terhadap anak korban pemerkosaan dalam keluarga (incest) ? . Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan: Kepada Penyidik Kepolisian dalam pelaksanaan penyidikan terhadap anak sebagai korban tindak pidana pemerkosaan dilakukan dengan pendekatan psikologis dengan memperlakukan korban secara khusus sehingga korban dapat memberikan keterangan tranpa ada rasa takut dan malu. Kepada pemerintah, lembaga penegak hukum dan lembaga sosial agar upaya perlindungan hukum yang diberikan terhadap anak perlu dilakukan secara terus menerus diupayakan demi tetap terpeliharanya kesejahteraan anak mengingat anak merupakan salah satu aset berharga bagi kemajuan suatu bangsa dikemudian hari. Kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk selalu melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat terutama kepada anak-anak di kalangan pelajar untuk selalu menjaga moral dan etika dalam kehidupan dilingkungan masyarakat dan keluarga.Kata Kunci: penyidikan, bentuk pelindungan hukum, anak, pemerkosaan dalam keluarga (Incest)Â