Penindasan berarti kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang biasanya lebih lemah dan cenderung terjadi berulang kali. Kejadian yang terjadi berulang kali akan menimbulkan respon atau reaksi bagi perkembangan psikologis anak tersebut. Permasalahan: bagaimana penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindakan penindasan atau dan apa saja yang menjadi faktor-faktor yang menjadi mempengaruhi dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindakan penindasan atau bullying. Pendekatan masalah menggunakan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data primer dan sekunder kemudian dianalisis secara kualitatif. Narasumber: Direktur Lembaga Advokasi Anak Lampung, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, dan  Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian yang di peroleh dari faktor-faktor penyebab anak melakukan tindak pidana penindasan atau bullying yaitu faktor internal dari si anak yang mudah emosi atau adanya gangguan psikologis. Kemudian faktor external yang terdiri dari faktor lingkungan, faktor keluarga, faktor ekonomi dan faktor sosial Faktor penghambat yang paling dominan adalah faktor penegak hukum itu sendiri dalam kurangnya pembuktian dalam menangani kasus penindasan atau bullying dan faktor sarana dan fasilitas pendukung yang belum memadai untuk menangani kasus penindasan atau bullying. Saran: diharapkan kepada para aparat penegak hukum untuk memahami tentang perkra penindasan atau bullying dan sanksi pidana yang tepat untuk pelaku, perlu adanya sosialisasi hukum mengenai penindasan atau bullying kepada penegak hukum, maupun kepada masyarakat agar lebih memahami mengenai dampak dari penindasan atau bullying agar dapat meminimalisir kasus tersebut.Kata Kunci : Penegakan Hukum Pidana, Pelaku, BullyingDAFTAR PUSTAKAChakrawati, Fitria. 2015. Bullying Siapa Takut?. Solo. Tiga Serangkai.Daryati , Elia dan Anna Farida. 2014. Parenting With Heart. Jakarta. Kaifa.Nawawi Arief, Barda.  2002. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung. Citra Aditya Bakti.Priyatna, Andri 2010. Lets End Bullying. Jakarta. PT Elex Media Komputindo.Putri, K, Monicka. 2014. Perilaku School Bullying Pada Siswa Sekolah Dasar Negeri Dagelan 2, Dinginan, Sumberharjo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta.Soekanto, Soerjono. 2007. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta. Raja Grafindo Persada.