ABSTRAKANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PENCURIAN IKAN OLEH KAPAL ASING DI WILAYAH LAUT INDONESIA OlehTriyadi Andani, Tri Andrisman S.H.,M.H., Firganefi S.H.,M.H.Email: triadiandani999@gmail.comSemakin banyaknya kapal-kapal berbendera asing yang dioperasikan oleh Badan Hukum Indonesia Hal ini dapat berakibat berkurangnya hasil tangkapan yang diusahakan oleh nelayan lokal/tradisional Indonesia. Melihat hal tersebut penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan 1. Apakah faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah hukum laut Indonesia dan 2. Bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah hukum laut Indonesia. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif, yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer, dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, dan studi lapangan. Data-data tersebut lalu dilakukan pengolahan melalui tahap seleksi data, klasifikasi data, dan sistematisasi data. Data yang sudah diolah tersebut kemudian disajikan dalam bentuk uraian, yang lalu diinterpretasikan atau ditafsirkan untuk dilakukan pembahasan dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutnya ditarik suatu kesimpulan.Faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian ikan oleh kapal asing yaitu karena luasnya wilayah perairan indonesia yang sangat luas dan factor lemahnya patrol di wilayah. upaya penanggulangan tindak pidana pencurian ikan (Illegal Fishing) di wilayah Zona Ekonomi Eklusif Indonesia oleh kapal asing yakni dilakukan dengan dua cara : Upaya Penal dan Upaya Nonpenal. Agar supaya aparat pemerintah, aparat penegak hukum, serta Stake Holder lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi nya, dan terdapat regulasi yang jelas atau produk hukum yang tegas terhadap pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal asing. Diharapkan pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat dapat memberikan pengawasan secara optimal terhadap perairan laut Indonesia.Kata Kunci : Analisis Kriminologis, Pencurian, Illegal Fishing