Jelsya Margareth Tasidjawa
Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Peningkatan Pelayanan Fasilitas Pengguna Jasa di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon Periode 2021-2023 Jelsya Margareth Tasidjawa; Sri Sutarwati
HEMAT: Journal of Humanities Education Management Accounting and Transportation Vol 1, No 2 (2024): Agustus 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/hemat.v1i2.2499

Abstract

Pada tahun 2021 dan 2022 Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon meraih Penghargaan sebagai Bandar Udara Terbaik di kawasan Asia Airport Service Quality (ASQ) pasifik pada ajang Airport Service Quality (ASQ).Manajer Operasi dan Peningkatan Pelayanan Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon menyatakan bahwa meskipun dua kali mendapatkan penghargaan tetapi khusus pelayanan yang berkaitan dengan fasilitas terminal keberangkatan belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peningkatan pelayanan fasilitas pengguna jasa di terminal keberangkatan Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon periode 2021-2023. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh dari hasilobservasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang sudah terkumpul kemudian di uji keabsahannya menggunakan teknik triangulasi untuk mengambil kesimpulan sehingga hasil penelitian dapat dipertanggung jawabkan validitas dan kredibilitasnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 2021 fasilitas pelayanan pengguna jasa di terminal keberangkatan Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon masih belum optimal atau belum memenuhi peraturan yang di atur dalam PM 178 tahun 2015. Pada tahun 2022 terjadi peningkatan atau penambahan fasilitas untuk memenuhi PM 178 tahun 2015 yaitu self check-in, fasilitas belanja smoking cafe, gerai UMKM dan media hiburan. Pada tahun 2023 terdapat peningkatan dan perbaikan fasilitas menyesuaikan Peraturan Menteri Perhubungan yang baru PM 41 tahun 2023  seperti pengangkutan bagasi, kebersihan, pelayanan informasi, toilet,nursery, fasilitas bagi pengguna berkebutuhan khusus, tempat ibadah, ruang merokok, ruang bermain anak, Internet atau wifi, fasilitas maskapai penerbangan, fasilitas self check-in, dan charging station. Berdasarkan PM 41 tahun 2023 fasilitas yang belum terpenuhi yaitu fasilitas air minum di ruang tunggu terminal keberangkatan.