Sari, Dewi Tinjung
Universitas Sebelas Maret

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH FINANCIAL LITERACY TERHADAP ASPEK PERMODALAN PADA UMKM “BATIK DEWI RATIH” SRAGEN Sari, Dewi Tinjung
Prosiding Seminar Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Vol 3, No 1 (2017): Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Ekonomi, Bisnis dan Keuangan
Publisher : Prosiding Seminar Pendidikan Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.823 KB)

Abstract

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan pendistribusian hasil pembangunan. UMKM “Batik Dewi Ratih” merupakan salah satu UMKM yang bergerak dalam pengrajin batik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh financial literacy yang dilihat dari aspek permodalan di UMKM “Batik Dewi Ratih”. Artikel ini berbentuk studi literasi. Metode yang digunakan yaitu dengan pendekatan eksploratif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan studi lapangan dan studi pustaka. Studi lapangan dilakukan dengan cara observasi dan wawancara sedangkan studi pustaka dilakukan dengan cara mempelajari dan membaca literatur-literatur serta tulisan-tulisan yang berhubungan dengan literasi keuangan. Objek penelitian yaitu UMKM “Batik Dewi Ratih” yang terletak di desa Jantran RT. 26 RW. 5 Pilang, Masaran, Sragen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan yang di dapat dari UMKM “Batik Dewi Ratih” tersebut dari bank umum yang lebih dominan dibandingkan dengan lembaga pembiayaan, contohnya: koperasi dan lembaga pembiayaan non bank. UMKM “Batik Dewi Ratih” lebih menekankan pada investasi dengan pergantian alat yang mempengaruhi besarnya pembiayaan dalam memproduksi produk. Pelaku usaha batik tersebut belum mempunyai keterampilan manajamen yang baik dalam merencanakan kegiatan usaha yang akan dilakukan. Kesadaran akan pentingnya literasi keuangan masih tergolong rendah, sehingga pelaku usaha tidak melakukan perencanaan bisnis secara tertulis dalam perencanaan kegiatan usaha.