Rahman Ako
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLITISASI BIROKRASI PASCA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020 (STUDI KASUS DINAS PENDIDIKAN KONAWE UTARA) Rahman Ako; Farhan
JAPMAS : Jurnal Politik dan Demokrasi Vol. 1 No. 2 (2023): Edisi Oktober
Publisher : Program Studi Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52423/japmas.v1i2.24

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Politisasi Birokrasi dan faktor – faktor politisasi birokrasi Pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Utara. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian Politisasi Birokrasi Pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 (Studi Kasus Dinas Pendidikan Konawe Utara) yaitu 1) Pergantian pejabat struktural secara besar-besaran yang diintervensi oleh politik, adanya politik transaksional atau politik balas jasa dalam penempatan pejabat-pejabat di posisi tertentu dalam jajaran Pemerintah Daerah, dan marginalisasi Baperjakat dalam mekanisme penempatan jabatan di jajaran Pemerintah Daerah justru kebalikan dari mekanisme yang seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 2) Faktor -faktor yang mempengaruhi politisasi birokrasi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Utara, antara lain: Kepentingan kekuasaan atau politik kepala daerah, hubungan patron client antara Kepala Daerah dan para birokratnya sebagai bentuk loyalitas birokrat terhadap pemimpinnya dengan imbalan jabatan yang lebih tinggi atau sekedar mengamankan posisi birokrat tersebut dalam jajaran Pemerintah, nuansa nepotisme yang masih kental terasa dalam penempatan jabatan-jabatan dalam lingkungan Pemda, dan menguatnya Neo Feodalisme atau pewarisan kekuasaan yang dilakukan didasarkan untuk memperluas kekuasaannya untuk periode berikutnya.