Salah satu sumber daya Alam yang sangat berharga dan penting bagi kehidupan manusiaadalah Air. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor492/MENKES/PES/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, bahwa air minum adalahair yang melalui proses pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatandan dapat langsung diminum yang ditinjau dari parameter fisika, kimia, dan mikrobiologis.Masalah dalam penelitian ini adalah bagaiman Kualitas Fisik Air Minum di Negeri LesluruKecamatan Teon Nila Serua Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2022. Metode penelitian yangdigunakan adalah observasi dengan pendekatan deskriptif dan analisa laboratorium. Subjekpenelitian adalah kualitas fisik air minum. Pengumpulan data yang digunakan adalah kuesionerdan pengumpulan hasil uji laboratorium. Berdasarkan hasil penelitian di Negeri LesluruKecamatan Teon Nila Serua, diperoleh hasil bahwa terdapat kualitas fisik air minum padawarna air yaitu pada bak penampung 1 dan 2 menghasilkan nilai yang sama yaitu 5 TCU danpada wadah rumah tangga menghasilkan nilai 1 TCU, dan kualitas fisik air minum pada bau danrasa yaitu tidak adanya bau yang menyengat dan tidak ditemukan rasa pada air dan untukkekeruhan air minum pada bak penampung 1 dan 2 mendapatkan hasil yang sama yaitu 0,0NTU dan pada wadah penampung rumah tangga yaitu 0,01 NTU sedangkan pada parametersuhu, ketiga sampel terdapat suhu yang sama yaitu 26,9°C. Dan TDS (Total Dissolved solid)terdapat nilai yang sama pada bak penampung 1 dan 2 yaitu 252 mg/l dan wadah penampungrumah tangga yaitu 285 mg/l. Kesimpulan dari hasil uji laboratorium kualitas fisik air minum diNegeri Lesluru telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republic Indonesiatentang persyaratan kualitas air minum.Kata Kunci: Bau, Warna, Rasa, Kekeruhan, Suhu, TDS.