Gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer selama beberapa dekade kini menyebabkan pemanasan global. Tujuan dari penelitian ini adalah dampak penerapan pajak karbon terhadap variabel lingkungan, makroekonomi dan mikroekonomi ika diterapkan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode CGE dengan menggunakan GTAP-E untuk mengevaluasi kebijakan energi dalam perekonomian. GTAP-E terdiri dari 140 negara dan 57 sektor yang digabungkan menjadi empat puluh dua wilayah dan delapan sektor. Menggunakan skenario pajak karbon (simulasi 1 sebesar 1,93USD dan simulasi 2 sebesar 3,72USD, simulasi 3 sebesar 4,83 USD). Hasil menunjukkan bahwa variabel lingkungan hidup CO2 mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar terjadi pada sektor batubara, disusul minyak bumi, gas dan olahan minyak bumi lainnya. Dampak variabel makro menyebabkan PDB naik, perubahan neraca perdagangan meningkat, harga pasar komoditas menurun di bebrapa sektor, dan nilai impor barang sektor batubara, Minyak bumi, dan gas menurun. Variabel mikro terlihat pada kepuasan/utilitas belanja pemerintah per kapita meningkat, utilitas belanja swasta menurun.