This Author published in this journals
All Journal MAJALAH BIAM
dewa, riardi
Balai Riset dan Standardisasi Industri Ambon, Kementerian Perindustrian

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IDENTIFIKASI CEMARAN LIMBAH CAIR INDUSTRI TAHU DI KOTA AMBON dewa, riardi; Idrus, Syarifuddin
Majalah BIAM Vol 13, No 2 (2017): Majalah BIAM
Publisher : Balai Riset dan Standardisasi Industri Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.763 KB) | DOI: 10.29360/mb.v13i2.3544

Abstract

Di Indonesia banyak terdapat industri tahu mulai dari industri kecil sampai ke industri besar. Dari kegiatan industri tersebut, timbul limbah yang mengandung zat organik sangat tinggi. Kandungan zat organik dalam limbah cair tahu berpotensi mencemari lingkungan, sehingga perlu adanya pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan. Oleh karena itu perlu adanya upaya untuk melakukan penanganan terhadap limbah yang timbul tersebut. Salah satu upaya awal untuk menangani hal tersebut adalah melakukan penelitian. Penelitian ini bertujuan melakukan identifikasi cemaran limbah cair tahu tersebut, khususnya di kota Ambon.Metode penelitian ini dilakukan dengan mengambil sampel limbah cair industri tahu di dua lokasi industri tahu dan di dua titik pengambilan sampel limbah cair, yaitu di dekat tempat pembuangan limbah cair dan di area yang berjarak kurang lebih 10 meter dengan keluaran limbah cair tersebut. Pengujian yang dilakukan meliputi parameter suhu, pH, BOD5, COD, TSS. Hasil pengujian pada lokasi pertama dan titik pertama, nilai parameter berurutan dari suhu, pH, BOD5, COD, TSS 47,4 0C; 5,62; 400 mg/l; 1175 mg/l; 615 mg/l, sedangkan pada titik kedua nilainya 28 0C; 6,51; 385 mg/l; 710 mg/l; 128 mg/l. Kemudian pada lokasi kedua dan titik pertama nilainya berurutan, yaitu 47,1 0C; 5,8; 360 mg/l; 768 mg/l; 442 mg/l, sedangkan pada titik kedua 38,4 0C; 5,3; 310 mg/l; 384 mg/l; 75,48 mg/l. Hasil yang didapat dalam pengujian, limbah cair tahu telah melewati batas Baku mutu dari Kementerian Lingkungan Hidup yaitu peraturan KepMen LH Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kegiatan Industri.