Pendidikan anak telah diatur dalam Islam sesuai dengan perkembangan anak, seperti dalam hadist Rasul yang berkata ketika anak umur 7 tahun mendidiknya itu dengan perintah mendirikan shalat, dan sampai 10 tahun mendidiknya bisa dengan memukul, bahkan umur 10 tahun pisah tempat tidur, tentu hal itu sesuai dengan perkembangan anak. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Masa Dan Rentang Waktu Pendidikan Dalam Perspektif Hadis? Penelitian ini kualitatif, yaitu pendekatan yang memberikan penjelasan dan penjabaran terhadap suatu fenomena yang berkenaan dengan kajian yang diteliti secara jelas, sistematis dan objektif, tanpa mengurangi keilmiahannya. Maka dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan kajian penelitian pustaka (Library research), data yang penulis dapatkan melalui membaca sejumlah kitab-kitab hadist, buku, artikel dan literatur lainnya yang bersumber dari data primer dan data skunder, yang bertujuan untuk mempersiapkan bahan-bahan teoritis yang berhubungan langsung dengan pokok pembahasan, serta mengenai tehnik analisis data yang penulis gunakan adalah adalah analisis isi atau content analysis. Adapun hasil penelitian ini yaitu kedua hadis tersebut sama-sama membahas tentang batas atau masa pendidikan bagi anak-anak, sebagaimana inti sari dari hadis tentang fitrah dijelaskan bahwa, pendidikan mulanya bagi anak itu dalam keluarga, semenjak anak tersebut lahir ke dunia ini, maka sebagai tempat adalah rumah serta sebagai pendidik adalah orang tua, nah disitulah anak pertama mengayomi pendidikan sampai dia baliq.