R.R. Sri Handayani
Program Studi Akuntansi Perpajakan, Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Rasio Benchmarking terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Sektor Aneka Industri yang Terdaftar di BEI Tahun 2018-2021 Rizky Utomo; R.R. Sri Handayani
JEMAP Vol 7, No 1: April 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/jemap.v7i1.10722

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh rasio benchmarking terhadap penghindaran pajak. Ada beberapa faktor yang digunakan untuk menganalisis perusahaan yang tergabung dalam komponen rasio benchmarking, yaitu margin laba kotor, margin laba operasi, margin laba sebelum pajak, rasio pajak perusahaan terhadap turn over, margin laba bersih, rasio gaji/penjualan, rasio bunga/penjualan, sewa. /rasio sewa. penjualan, rasio penyusutan/penjualan, rasio pendapatan/penjualan non-usaha, rasio pengeluaran/penjualan non-usaha dan rasio input/penjualan lain terhadap penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini dilakukan pada perusahaan sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018 hingga 2021. Sampel dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan metode purposive sampling yang menghasilkan 84 data sebagai sampel penelitian. Data dalam penelitian ini dianalisis menggunakan metode regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa margin laba operasi, rasio bunga/penjualan, rasio pendapatan non-bisnis/penjualan berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan rasio pajak perusahaan terhadap turn over dan rasio beban non-bisnis/penjualan berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak. mempunyai pengaruh negatif yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Variabel margin laba kotor, margin laba sebelum pajak, margin laba bersih, rasio gaji/penjualan, rasio sewa/penjualan, rasio depresiasi/penjualan dan rasio input/penjualan lainnya tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.