Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sosialisasi Hasil Analisis Regulasi dan Etika Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Yuni Priskila Ginting; Andi Rania Risya Zamayya; Andrean Van Jacky; Eva Florence Dorothy Limbong; Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun; Nathanaya Gabriela; Valentina Febrian
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 07 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v3i07.1413

Abstract

Jurnal ini berisi pembahasan terkait bagaimana Konsultan Hukum Pasar Modal berperan kuat dalam sistem keuangan Indonesia, secara khusus terkait dengan penawaran umum, juga transaksi efek. Konsultan Hukum Pasar Modal memberikan pendapat hukum kepada pihak yang terlibat dalam pasar modal dan harus memahami dasar-dasar hukum dengan cakupan berbagai undang-undang dan peraturan. Fokus pengabdian ini adalah untuk mengidentifikasi isu-isu utama yang dihadapi oleh konsultan hukum dalam menjalankan tugasnya serta mengevaluasi kepatuhan mereka terhadap peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Konsultan Hukum Pasar Modal harus mematuhi kode etik profesi yang mencakup kepatuhan terhadap standar profesional yang ditetapkan oleh HKHPM, sikap independen dan objektif dalam memberikan nasihat hukum, serta mengikuti pendidikan profesional berkelanjutan untuk memastikan pengetahuan dan keterampilan mereka tetap relevan. Mereka juga diwajibkan untuk melaporkan kegiatan dan pembaruan data kepada OJK secara berkala​.
Meningkatkan Pemahaman Peran dan Tanggung Jawab Konsultan Hukum dalam Mendukung Pasar Modal Indonesia yang Sehat dan Berkelanjutan Yuni Priskila Ginting; Andi Rania Risya Zamayya
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 07 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v3i07.1425

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran penting konsultan hukum di pasar modal Indonesia dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga integritas pasar. Konsultan hukum melakukan uji tuntas, memberikan pendapat hukum, dan menyiapkan dokumen penawaran sesuai dengan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis mendalam terhadap berbagai peraturan, literatur, dan dokumen. Temuan menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kode etik dan pendidikan profesional yang berkelanjutan dalam menjaga profesionalisme dan relevansi konsultan hukum. Rekomendasi yang diberikan mencakup penguatan dukungan dan pengawasan oleh asosiasi profesi dan otoritas pengawas untuk meningkatkan efektivitas konsultan hukum dalam lingkungan pasar modal yang dinamis.