Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENDIDIKAN ANAK DALAM KELUARGA BEDA KEYAKINAN Radhiah Amna Amna
IJTIMAIYAH Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Vol 5, No 2 (2021): Ijtimaiyah Juli-Desember
Publisher : Prodi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial FITK UIN Sumatera Utara Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Pernikahan beda agama terjadi sebagai suatu realitas yang tidak dapat dipungkiri. Ada berbagai macam alasan mengapa pernikahan beda agama semakin meningkat jumlahnya, yaitu meningkatnya mobilitas penduduk yang memungkinkan mereka untuk berinteraksi dengan orang y ang berlatarbelakang berbeda dan meningkatnya toleransi serta penerimaan antar pemeluk agama yang berbeda. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut. 1) Menganalisis pernikahan beda agama yang sering terjadi di Kelurahan Bendan Ngisor Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang. 2) Menganalisis pola perlakuan pasangan beda agama terhadap anak. 3) Menganalisis implikasi pernikahan beda agama terhadap pola asuh anak. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dil akukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya untuk menguji keabsahan data dalam penelitian ini digunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teori. Hasil penelitian menunjukkan sebagai berikut. 1) Pernikahan beda agama merupakan hal biasa yang dilakukan masyarakat di Kelurahan Bendan Ngisor yang disebabkan oleh hubungan asmara yang mendalam, menikah beda agama di luar negeri karena ekonomi mendukung, pendatang baru (menikah di wilayah lain lalu pindah dan menetap di Kelurahan Bendan Ngisor), dan hal biasa yang dilakukan oleh pihak keluarga. Hal ini sesuai dengan teori sosial Piere Bourdieu tentang habitus. Namun walaupun sudah menjad i kebiasaan, pernikahan beda agama tetap tidak sesuai dengan hukum agama maupun hukum negara di Indo nesia, sehingga penyusupan yang dilakukan bagi pasangan yang menikah termasuk ke dalam pelanggaran terhadap Undang-Undang. 2) Pola perlakuan pasangan beda agama terhadap anak di Kelurahan Bendan Ngisor lebih cenderung pada pola perlakuan acceptance (penerimaan) dan permissiveness (pembolehan). 3) Pola asuh yang diterapkan pasangan beda agama lebih cenderung pada pola asuh demokratis, yang berdampak positif terhadap perkembangan anak.Kata Kunci: Child; Interfaith Marriage; Parenting.
POLA ASUH ANAK DALAM PERNIKAHAN BEDA AGAMA Radhiah Amna
IJTIMAIYAH Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Vol 5, No 1 (2021): Ijtimaiyah Januari-Juni
Publisher : Prodi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial FITK UIN Sumatera Utara Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/ijtimaiyah.v5i1.16256

Abstract

Pernikahan beda agama terjadi sebagai suatu realitas yang tidak dapat dipungkiri. Ada berbagai macam alasan mengapa pernikahan beda agama semakin meningkat jumlahnya, yaitu meningkatnya mobilitas penduduk yang memungkinkan mereka untuk berinteraksi dengan orang y ang berlatarbelakang berbeda dan meningkatnya toleransi serta penerimaan antar pemeluk agama yang berbeda. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut. 1) Menganalisis pernikahan beda agama yang sering terjadi di Kelurahan Bendan Ngisor Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang. 2) Menganalisis pola perlakuan pasangan beda agama terhadap anak. 3) Menganalisis implikasi pernikahan beda agama terhadap pola asuh anak. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dil akukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya untuk menguji keabsahan data dalam penelitian ini digunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teori. Hasil penelitian menunjukkan sebagai berikut. 1) Pernikahan beda agama merupakan hal biasa yang dilakukan masyarakat di Kelurahan Bendan Ngisor yang disebabkan oleh hubungan asmara yang mendalam, menikah beda agama di luar negeri karena ekonomi mendukung, pendatang baru (menikah di wilayah lain lalu pindah dan menetap di Kelurahan Bendan Ngisor), dan hal biasa yang dilakukan oleh pihak keluarga. Hal ini sesuai dengan teori sosial Piere Bourdieu tentang habitus. Namun walaupun sudah menjad i kebiasaan, pernikahan beda agama tetap tidak sesuai dengan hukum agama maupun hukum negara di Indo nesia, sehingga penyusupan yang dilakukan bagi pasangan yang menikah termasuk ke dalam pelanggaran terhadap Undang-Undang. 2) Pola perlakuan pasangan beda agama terhadap anak di Kelurahan Bendan Ngisor lebih cenderung pada pola perlakuan acceptance (penerimaan) dan permissiveness (pembolehan). 3) Pola asuh yang diterapkan pasangan beda agama lebih cenderung pada pola asuh demokratis, yang berdampak positif terhadap perkembangan anak.
Persepsi Masyarakat Karo Terhadap Kesetaraan Gender (Studi Kasus di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo) Radhiah Amna; Ifani Delaila; Lia Rismawati; Rafiqah Amalia; Nona Zanuwariska Dalimunthe; Nurhidayanti Sitorus
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 1: November 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v4i1.6264

Abstract

This study aims to analyze the perceptions of the Karo community regarding gender equality in Jandi Meriah Village, Tiganderket District, Karo Regency. Using a qualitative approach, data were collected through semi-structured interviews, focus group discussions, and observations. Participants consisted of religious leaders, educators, and a diverse group of community members. The findings indicate that the majority of the community still views men as family leaders, while women are positioned as homemakers. Although formal education and religious teachings have begun to introduce the values of equality, their application in daily life remains limited by traditional norms. The younger generation demonstrates more egalitarian views; however, strong cultural influences continue to hinder the achievement of true gender equality. This study concludes that while progress has been made in understanding gender equality, greater efforts are needed to change entrenched practices and norms within the Karo community.