Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Iwen Wensetiawen; Nur Laila Meilani; Dadang Mashur
Journal of Management Education Social Sciences InformationĀ andĀ Religion Vol 1, No 2 (2024): September 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mesir.v1i2.2229

Abstract

Permasalahan stunting saat ini sedang menjadi isu nasioanal maupun internasional yang sedang dihadapi termasuk di Indonesia, yang mana saat ini sedang menghadapi masalah gizi yang cukup berat ditandai dengan banyaknya status balita pendek (stunting). Pemerintah menetapkan untuk prevalensi stunting pada Tahun 2024 harus di bawah 14%. Salah satunya di Kabupaten Kuantan Singingi prevalensi stunting masih berada di atas angka 14% tepatnya di Kecamatan Cerenti yang merupakan Kecamatan dengan angka prevalensi tertinggi di Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2022 dengan prevalensi stunting 18,53%. Bagaimana implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi. Tujuannya adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan implementasi kebijakan serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksaannya dengan menggunakan teori George Edward III yang di lihat pada aspek komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil Penelitian ini menunjukkan belum tercapainya komunikasi antar badan pelaksana yang sudah berjalan baik namun komunikasi dengan masyarakat terkait belum optimal. Keterbatasan dan kekurangan pada sumber daya manusia dengan jumlah keahlian terkait sub bidang khusus, sumber daya dana atau anggaran yang masih terbatas atau masih kurang dan sarana prasarana yang belum cukup memadai untuk melayani masyarakat dalam percepatan penurunan stunting. Sikap pegawai yang sudah baik dan disiplin namun tidak adanya insentif yang memberi semangat kerja pada pegawai dan struktur birokrasi dengan peran pemerintah daerah yang dapat mempercepat dan memperlancar proses pencapaian tujuan dan sasaran kebijakan. Adanya faktor penghambat dalam hal kurangnya pelatihan dan pengembangan untuk petugas pelaksana, pengetahuan orangtua dan masyarakat terhadap gizi dan stunting dan kurang jelasnya informasi yang diterima masyarakat.