Simpang jalan berupa ranah kejadian masalah lalu lintas dan tempat bertemunya ruas jalan dari berbagai arah. Volume lalulintas yang bisa ditompang ditetapkan pada daya tampung jalan itu. Keahlian sebuah simpang berupa komponen pokok guna menetapkan pengatasan yang selaras pada peran simpang. Guna menilaikan sebuah kinerja sumpang tak bersinyal memakai parameter; derajat kejenuhan, kapasitas, peluang antrian serta tundaan. Simpang tiga tak bersinyal di Jalan Lintas Sumatera – Jalan Pertanian merupakan persimpangan tidak bersinyal yang dianalisa pada pengkajian ini. Simpang tiga tak bersinyal di Jalan Lintas Sumatera – Jalan Pertanian terdiri dari tiga arah yaitu, Selatan yang mengarah ke Provinsi Lampung, Utara yang mengarah ke Baturaja dan Palembang dan Timur yang mengarah ke Kurungan nyawa dan Belitang. Persimpangan Jalan Pertanian ini atau yang sering disebut sebagai simpang Pom Bensin Kotabaru ini berupa suatu simpang yang kerap kali terjadi kepadatan akibat volume lalu lintas yang besar serta juga di akibatkan oleh antrian transportasi untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM). Ringkasan Hasil Perhitungan adalah sebagai berikut : Kapasitas (C): 2150 smp/jam Derajat Kejenuhan (DS) : 0,89 1,0 (Mendekati Macet) Tundaan Lalu Lintas Simpang (DT1) : 11,14 det/smp Tundaan Lalu Lintas Jalan Utama (DTMA) :8,07 det/smp Tundaan Lalu Lintas Jalan Minor (DTMI) : 14,36 det/smp Tundaan Geometrik (DG) : 4,09 det/smp Tundaan Simpang (D) : 15,23 det/smp Peluang Antrian (QP%) : 31,79% - 62,72% Tingkat Pelayanan pada persimpangan tidak bersinyal di Jalan Lintas Sumatera – Jalan Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memiliki tingkat pelayanan D Karena Nilai Tundaan pada persimpangan ini sebesar 15,23 detik /smp yang berarti Volume Lalu Lintas mendekati atau berada pada kapasitasnya, arus adalah tidak stabil dengan kondisi yang sering berhenti.Kata kunci : lalulintas, kendaraan, dan persimpangan