Latar Belakang: Fraud pengelolaan dana desa memberikan dampak terhadap terhambatnya pembangunan desa. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mencegah terjadinya fraud pengelolaan dana desa, namun pada praktiknya kasus-kasus fraud pengelolaan dana desa masih kerap terjadi. Oleh karenanya, perlu dilakukan penelitian yang menguji faktor-faktor apa saja yang mampu mempengaruhi pencegahan fraud pengelolaan dana desa.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi pencegahan terjadinya fraud dalam pengelolaan dana desa pada konteks pemerintahan desa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.Metode Penelitian: Penelitian ini melibatkan 32 Kelurahan yang berada di 6 Kecamatan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 125 kuesioner disebarkan, dengan tingkat pengembalian sebesar 97,65% untuk selanjutnya dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda menggunakan IBM SPSS v.22.Hasil Penelitian: Secara statistik menunjukkan bahwa pencegahan fraud dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dipengaruhi oleh akuntabilitas, sistem pengendalian internal, dan moralitas pegawai.Keaslian/Kebaruan Penelitian: Penelitian ini menggunakan konteks wilayah yang berbeda dengan penelitian-penelitian terdahulu, sehingga memberikan kontribusi secara empiris untuk memperluas literatur terkait faktor-faktor yang dapat mencegah terjadinya kecurangan dalam pengelolaan dana desa.