Puput Oktamianti
Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dukungan Regulasi terhadap Pengembangan Karier Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara : Literature Review: Regulatory Support for Career Development of Non-State Cvil Servant Health Workers : Literature Review Nella Savira Liani; Puput Oktamianti
Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2 (2024)
Publisher : Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mppki.v7i2.4449

Abstract

Latar belakang: Salah satu hak tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik adalah kesempatan mengembangkan karier di bidang keprofesiannya. Kesenjangan pengembangan karier antara tenaga kesehatan non-ASN dengan ASN didorong adanya kekosongan regulasi dalam pelaksanaan pengembangan karier tenaga kesehatan non-ASN, sehingga pengembangan kariernya belum terstandar. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai dukungan regulasi terhadap pengembangan karier tenaga kesehatan non-ASN, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan dalam penyusunan kebijakan terkait pengembangan karier tenaga kesehatan non-ASN yang berkeadilan. Metode: Penelitian dilakukan dengan tinjauan literatur berupa dokumen regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait pengembangan karier tenaga kesehatan yang bersumber dari database produk hukum Kementerian Kesehatan, JDIH BPK, dan Google online. Kriteria inklusi mencakup regulasi tahun 2012-2023 dengan status “berlaku”, jenis peraturan perundangan-undangan berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, dan Keputusan Menteri dengan tema pengembangan karier tenaga kesehatan. Kriteria eksklusi meliputi peraturan pelaksanaan terkait pengembangan karier ASN. Hasil: Peraturan perundang-undangan terkait pengembangan karier tenaga kesehatan non-ASN yang ditinjau berjumlah sebelas dokumen. Dokumen tersebut terdiri dari tiga Undang-Undang, dua Peraturan Pemerintah, satu Peraturan Presiden, empat Peraturan Menteri, dan satu Keputusan Menteri. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanahkan sejumlah hak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Terdapat keterkaitan dan dukungan dalam muatan berbagai peraturan perundang-undangan terhadap pengembangan karier tenaga kesehatan non-ASN, namun peraturan pelaksanaan yang menaungi penerapan pengembangan karier tenaga kesehatan non-ASN belum tersedia. Kesimpulan: Dukungan regulasi saat ini terbatas pada regulasi di level makro, sehingga mendorong implementasi pengembangan karier tenaga kesehatan non-ASN menjadi tidak standar.
PEMETAAN PERILAKU PENCARIAN PENGOBATAN PADA PENYAKIT TIDAK MENULAR DI INDONESIA : SCOPING REVIEW Kezia Chrisiavinta; Puput Oktamianti
PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT Vol. 10 No. 2 (2026): AGUSTUS 2026
Publisher : Universitas Pahlawan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/prepotif.v10i2.59707

Abstract

Penyakit Tidak Menular (PTM) menyebabkan 52,2% kematian di Indonesia pada 2021 dan 43 juta kematian secara global, dengan 82% kematian dini terjadi di negara berpenghasilan menengah-rendah Meskipun cakupan Jaminan Kesehatan Nasional melampaui 95% populasi, Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat 20% penduduk usia produktif tidak mengetahui status hipertensinya dan hanya 17,9% penderita diabetes mencapai kondisi terkendali mengindikasikan akses finansial saja tidak cukup mengubah Health-Seeking Behavior (HSB) (Kementerian Kesehatan RI, 2023. Scoping review ini menggunakan kerangka Arksey & O'Malley (2005), panduan JBI, dan PRISMA-ScR. Pencarian sistematis pada empat basis data menghasilkan 48 artikel (2015-2025) yang mencakup sembilan PTM prioritas Kemenkes RI. Untuk mengukur kesenjangan representasi bukti, penelitian ini menghitung Evidence-to-Burden Ratio (rasio E/B), yaitu perbandingan antara proporsi jumlah studi pada suatu jenis PTM dengan proporsi beban prevalensi nasionalnya, rasio di atas 1 menunjukkan PTM tersebut diteliti melebihi proporsi bebannya, sedangkan rasio di bawah 1 menunjukkan PTM tersebut kurang diteliti dibandingkan bebannya. Hasil menunjukkan basis bukti terkonsentrasi tidak proporsional pada kanker (rasio E/B 20,2×, artinya diteliti dua puluh kali lebih banyak dari proporsi bebannya) dan Pulau Jawa (50,0% studi). Stroke, PPOK, asma, penyakit ginjal kronis, serta wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur hampir absen dari literatur. Kesenjangan tematik dan geografis yang teridentifikasi berpotensi melemahkan representativitas basis bukti nasional. Dibutuhkan investasi penelitian HSB yang ditargetkan pada PTM berbeban tinggi namun berbukti rendah guna memperkuat landasan kebijakan Germas dan POSBINDU PTM.