Alfi Syahfitra Hardas
Bimbingan dan Konseling, Universitas PGRI Banyuwangi, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Bimbingan Dan Konseling Pada Kursus Calon Pengantin Di KUA Srono Kabupaten Banyuwangi Alfi Syahfitra Hardas
PILAR Vol 3 No 2 (2023): PACIVIC: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Publisher : Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36456/p.v3i2.8162

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui implementasi bimbingan dan konseling pada Kursus Calon Pengantin di KUA Srono Kabupaten Banyuwangi, 2) Untuk mengetahui faktor penghambat implementasi bimbingan dan konseling pada Kursus Calon Pengantin di KUA Srono Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan analisis data yang meliputi pekerjaan, mengatur, pengelompokan, pemberian kode dan mengategorikannya. Kesimpulan 1) Pelaksanaan bimbingan pada suscatin adalah berupa bimbingan kepada masyarakat yang akan melaksanakan nikah, pihak KUA Kecamatan telah membuat tabel prosedur pernikahan yang diletakkan di ruang tamu atau ruang resepsionis, agar masyarakat mudah mengetahuinya. Di samping itu terpasang papan pengumuman pelaksanaan pernikahan. Semua jenis pengumuman diletakkan pada tempat yang mudah dibaca. 2) Faktor penghambat pelaksanaan bimbingan dan konseling pada Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di KUA Srono Kabupaten Banyuwangi yaitu sebagai berikut: a) Terbatasnya SDM yang profesional di KUA Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi. Terbatasnya tenaga profesional, karena KUA Srono Kabupaten Banyuwangi hanya memiliki dua pembimbing kursus calon pengantin. b) Kurangnya pemahaman petugas KUA tentang bimbingan dan konseling. c) Masih ada sebagian masyarakat yang belum menyadari arti pentingnya penasihatan. d) Kurangnya disiplin para calon pengantin saat mengikuti suscatin. e) Keterbatasan waktu dalam memberikan kursus calon pengantin sehingga banyak materi yang tidak tersampaikan. f) Sarana dan pra sarana yang minim.