Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh investasi terhadap pertumbuhan tenaga kerja dalam perspektif makro syariah. Investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun, dalam konteks ekonomi makro syariah, investasi juga harus memperhatikan prinsip Islam yang meliputi keadilan, keberlanjutan, dan kesetaraan aktivitas ekonomi. Dalam penelitian ini, kami melakukan tinjauan literatur terhadap studi yang relevan mengenai pengaruh investasi terhadap pertumbuhan tenaga kerja dalam perspektif makro syariah. Hasil tinjauan literatur menunjukkan bahwa investasi yang berbasis prinsip ekonomi Islam, seperti investasi sektor keuangan syariah, perbankan syariah, dan sektor riil yang halal dan beretika, memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan tenaga kerja yang adil dan berkelanjutan. Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa investasi syariah dapat menciptakan kesempatan kerja baru, mengembangkan keterampilan tenaga kerja, serta mendorong inklusi keuangan dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip ekonomi makro syariah. Hasil penelitian diketahui bahwa nilai koefisien determinasi R Square (R²) sebesar 0,029 yang berarti bahwa perubahan yang terjadi pada variabel terikat dapat dijelaskan oleh variabel bebas sebesar 2,9%, sedangkan sisanya 97,1% dijelaskan oleh variabel lain di luar variabel yang diteliti. Ini mengandung arti bahwa perubahan pertumbuhan yang terjadi pada tenaga kerja 2,9% secara simultan dipengaruhi oleh faktor investasi. Kemudian sisanya 97,1% dipengaruhi oleh faktor lain. Limitasi pada penelitian yaitu hanya menggunakan data yang di batasi pada data tahun 2013-2022 dan ada kemungkin dalam penelitian ini tidak sepenuhnya mempertimbangkan semua faktor yang mempengaruhi investasi terhadap tenaga kerja.