p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Kewarganegaraan
Fransisco Frisco Fernando
Universitas Tarumanagara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum bagi Pemegang Uang Elektronik (E-Money) Bermasalah Ditinjau Dari Undang-Undang Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Evin Evantori Gajah; Fransisco Frisco Fernando; Nada Vadia; Varel Exellino Ie; Galuh Gilang Gumintang
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i2.5606

Abstract

Abstrak Bank Indonesia berupaya memajukan penggunaan uang elektronik (e-money) sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi non tunai. E-money dijelaskan sebagai alat pembayaran dalam bentuk kartu elektronik dengan nilai uang terrekam di dalamnya, diatur oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018. Meski berbentuk kartu, e-money memiliki perbedaan signifikan dengan kartu kredit dan debet, terbagi menjadi dua kategori: produk prabayar dan akses. Namun, penggunaan e-money tidak terlepas dari beberapa permasalahan. Kerugian yang mungkin dialami pemegang e- money, terutama terkait kerusakan atau kehilangan kartu, menjadi tantangan utama. Peraturan yang mengatur tanggung jawab penerbit terhadap pemegang e-money masih perlu klarifikasi lebih lanjut, dan perlindungan konsumen dalam situasi kesalahan teknis atau penyalahgunaan kartu perlu diperjelas. Analisis dilakukan dengan memeriksa dasar hukum terkait uang elektronik, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Bank Indonesia, dan Surat Edaran Bank Indonesia. Pusat analisis mencakup hubungan hukum antara penerbit dan pengguna e-money, tanggung jawab pihak terkait, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Implikasi hukum dari kerugian yang mungkin terjadi pada pemegang e-money juga menjadi perhatian. Kesimpulannya, meskipun e-money memberikan manfaat dalam transaksi sehari-hari, tantangan terkait kerugian tetap ada. Regulasi terkait tanggung jawab penerbit perlu lebih rinci, perlindungan konsumen harus diperkuat, dan mekanisme penyelesaian sengketa perlu lebih transparan. Analisis ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mendalam terhadap isu hukum seputar penggunaan e-money di Indonesia. Kata Kunci: Uang Elektronik (E-Money), Regulasi Perbankan, Tanggung Jawab, Perlindungan Konsumen Abstract Bank Indonesia is striving to advance the use of electronic money (e-money) as a measure to enhance the efficiency and security of non-cash transactions. E-money is described as a payment tool in the form of an electronic card with recorded monetary value, regulated by Bank Indonesia Regulation Number 20/6/PBI/2018. Despite its card-like form, e-money exhibits significant differences from credit and debit cards, categorizing it into two types: prepaid products and access products. However, the utilization of e-money is not exempt from several issues. The primary challenge arises from potential losses faced by e-money holders, particularly concerning card damage or loss. Regulations governing the responsibilities of issuers towards e-money holders require further clarification, and consumer protection in cases of technical errors or card misuse needs to be articulated. Analysis involves examining the legal framework surrounding electronic money, including Law Number 11 of 2008, Bank Indonesia regulations, and Bank Indonesia Circulars. The analytical focus encompasses the legal relationship between issuers and users of e-money, the responsibilities of relevant parties, and dispute resolution mechanisms. Legal implications arising from potential e-money holder losses are also a focal point. In conclusion, despite the daily transaction benefits offered by e-money, challenges related to losses persist. Regulations concerning issuer responsibilities need more detailed refinement, consumer protection must be strengthened, and dispute resolution mechanisms should be more transparent. This analysis aims to provide an in-depth understanding of legal issues surrounding the use of e-money in Indonesia. Keywords: Electronic Money (E-Money), Banking Regulations, Responsibilities, Consumer Protection
Penyelesaian Sengketa Waris Dalam Konflik Antar Keluarga Sedarah Argya Attallah Apryano; Adam Ramadhan; Fransisco Frisco Fernando; Rizqy Pratama Erdiyanto
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6441

Abstract

Abstrak Warisan merupakan salah satu cara mengatur hubungan hukum dalam masyarakat, dan meninggalnya seseorang sedikit banyak menimbulkan kesulitan. Penyelesaian hak dan kewajiban atas meninggalnya seseorang diatur dalam hukum waris. Akan tetapi dalam hal ini hak waris tidak selalu untuk satu orang saja melainkan juga sanak saudara yang juga merupakan ahli waris, hal ini lah yang bisa menyebabkan konflik dalam pewarisan. Metode yang akan diaplikasikan ke dalam penelitian yang kami buat ini merupakan metode penelitian hukum normatif yakni memprioritaskan pada pengkajian kepustakaan yang dilakukan dengan mengamati atau merevisi dokumen - dokumen hukum yang berkaitan dengan tema dan gagasan pokok bahasan penelitian sistem penyelesaian konflik sengketa waris yang terjadi dalam keluarga sedarah. Selain berfokus pada dokumen-dokumen hukum, penelitian ini juga berpusat pada peraturan perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan yang sesuai atau terkait dengan pendekatan hukum di indonesia. Umumnya konflik waris timbul hanya pada pembagiannya saja, karena salah satu yang merupakan ahli waris tidak mendapat haknya, atau salah satu ahli waris hanya ingin menguasai warisannya sendiri secara egois. Untuk perkara waris hakim harus menawarkan proses mediasi, karena jika tidak dilakukan oleh hakim maka putusan itu setelah keluar bisa batal demi hukum, di dalam masyarakat sosial masih cukup besar angka perkara sengketa terkait penyelesaian warisan dikarenakan diantara mereka yang sering mengklaim warisan menyesuaikan dengan pribadi masing-masing, Salah satu cara penyelesaian konflik yakni melalui jalur mediasi ataupun jalur hukum, pada dasarnya konflik ini merupakan konflik yang bersifat privat oleh karena itu menyelesaikan nya cukup dengan kekeluargaan berdasarkan kebijakan-kebijakan yang berlaku. Kata Kunci: waris, hukum, konflik, mediasi Abstract Inheritance is one way of regulating legal relations in society, and the death of a person causes more or less difficulties. The settlement of rights and obligations upon the death of a person is regulated in inheritance law. However, in this case the right of inheritance is not always for one person alone but also for relatives who are also heirs, this is what can cause conflict in inheritance. The method that will be applied to the research that we make is a normative legal research method, which prioritizes literature review conducted by observing or revising legal documents related to the theme and idea of the main topic of research on the conflict resolution system of inheritance disputes that occur in blood families. In addition to focusing on legal documents, this research also centers on legislation and policies that are appropriate or related to the legal approach in Indonesia. Generally, inheritance conflicts arise only in the distribution, because one of the heirs does not get his rights, or one of the heirs only wants to control his own inheritance selfishly. For inheritance cases the judge must offer a mediation process, because if it is not done by the judge then the decision after coming out can be null and void, in social society there is still a large number of dispute cases related to inheritance settlement because among those who often claim inheritance adjusts to their respective personalities, One way to resolve conflicts is through mediation or legal channels, basically this conflict is a private conflict therefore resolving it is enough with family based on applicable policies. Keywords: Inheritance, Law, Conflict, Mediation