Ahmad Yunianto Wicaksono S
Universitas PGRI Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Sila Keadilan Sosial Dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Jalanan pada Yayasan Komunitas Harapan di Kota Semarang Tahun 2023 Ahmad Yunianto Wicaksono S; Agus Suprijanto; Rosalina Ginting
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6125

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui implementasi dari sila keadilan sosial terhadap pemenuhan hak pendidikan terhadap anak jalan yang dilakukan oleh Yayasan Komunitas Harapan di Kota Semarang. Latar belakang dilaksanakan penelitian ini didasari terhadap masih kurangnya perwujudan terhadap pengimplementasian hak pendidikan kepada anak jalanan yang merupakan suatu hal yang wajib serta perlu diterapkan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi setiap masyarakat Indonesia. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana implementasi dari sila keadilan sosial terhadap pemenuhan hak anak jalan yang dilakukan oleh Yayasan Komunitas Harapan di Kota Semarang. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini untuk mengetahui implementasi dari sila keadilan sosial terhadap pemenuhan hak pendidikan terhadap anak jalan yang dilakukan oleh Yayasan Komunitas Harapan di Kota Semarang. Dari penelitian ini mendapatkan hasil bahwasanya implementasi sila kelima terhadap pemenuhan hak pendidikan anak jalanan pada Yayasan Komunitas Harapan untuk saat ini telah terpenuhi. Dimana nilai-nilai yang terkandung dalam sila keadilan sosial telah mereka terapkan. Hal ini dapat dilihat dari nilai keterbukaan yang menunjukkan mereka sangat terbuka dalam menerima anak-anak jalanan, Nilai kesetaraan yang memprioritaskan agar setiap anak mendapatkan hak yang sama, Nilai pembagian sumber daya yang memungkinkan anak-anak dapat menikmati fasilitas yang tersedia, Nilai inklusi yang menunjukkan bahwa anak-anak dapat diterima dalam lingkungan mereka, Nilai kesejahteraan yang memastikan bahwa anak-anak dapat terpenuhi kebutuhannya. Adapun kendala berupa tempat dan relawan-relawan yang memiliki kesibukan tersendiri karena kegiatan yang dilakukan serta solusi yang mereka berikan berupa menggunakan tempat yang ada disekitar basecamp mereka dan juga perekrutan relawan secara berkala dengan rentang waktu 6 bulan sekali. Kata Kunci: Hak Pendidikan, Anak Jalanan, Nilai-nilai Sila Kelima