Ayu Permata
Universitas Riau Kepulauan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Pendapatan, Laba Dan Pajak Pada Sektor Industri Makanan Dan Minuman Di BEI Dan SGX Tahun 2018 - 2023 Muhammad Hidayat; Hendry Jaya; Ayu Permata; Hadiatul Fakhdina Putri
MEASUREMENT : Jurnal Program Studi Akuntansi Vol 18, No 1 (2024): MEASUREMENT : JURNAL AKUNTANSI JUNI 2024
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/mja.v18i1.6353

Abstract

Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pendapatan, Laba Sebelum Pajak dan Beban Pajak Penghasilan pada sektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Singapore Exchange (SGX). Sampel ditentukan menggunakan nmetode purposive sampling dan didapatkan masing-masing 20 perusahaan dari Bursa Eefek Indonesia (BEI) dan 20 perusahaan dari Singapore Exchange (SGX). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, penelitian ini dilakuan dengan menggambarkan suatu keadaan dengan menggunakan angka-angka. Analisa dibantu dengan penggunaan grafik dan tabel. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pendapatan industri sektor makanan dan minuman di BEI dan SGX terus bertumbuh bahkan tahun 2020 dimana puncaknya pandemi Covid-19 tidak terjadi penurunan pendapatan, namun industri sektor minuman dan makanan di SGX menurun -12,1% tahun 2023. Pertumbuhan Laba Sebelum Pajak, dan Beban Pajak Penghasilan bergerak lebih landai dan cenderung mendatar dibandingkan pergerakan pendapatan selama tahun 2018 -2023, fenomena ini berlaku sama baik di BEI maupun di SGX. Sedangkan Pretax Margin Ratio terdapat perbedaan yang cukup signifkan, dimana perusahaan-perusahaan Makanan dan Minuman yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki Pretax Margin Ratio rata-rata yang lebih tinggi yaitu 25,6%, dan perusahaan-perusahaan Makanan dan Minuman yang ada di Singapore Exchange (SGX) meiliki Pretax Margin Ratio rata-rata 15,9%, hal ini terutama disebabkan oleh tarif pajak yang berbeda diantara kedua negara,