Ketepatan waktu yaitu rentang waktu atau lamanya hari yang dibutuhkan untuk mengumumkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit ke publik, sejak tanggal tutup tahun buku perusahaan sampai tanggal penyerahan ke Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Untuk menganalisis pengaruh profitabilitas terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia. 2) Untuk menganalisis pengaruh size perusahaan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia. 3) Untuk menganalisis pengaruh reputasi kantor akuntan publik (KAP) terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia. 4) Untuk menganalisis pengaruh opini audit terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Sektor energy 2019-2021. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis pengujian logistik dan uji kelayakan model regresi. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan hasil bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap ketepatan waktu perusahaan dalam pelaporan laporan keuangan. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu perusahaan dalam pelaporan laporan keuangan. Reputasi KAP berpengaruh terhadap ketepatan waktu perusahaan dalam pelaporan laporan keuangan. Opini auditor tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu perusahaan dalam pelaporan laporan keuangan.