Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengawasan Kode Etik Profesi Penegak Hukum (Komisi Yudisial, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Dewan Pengawas KPK) Muh. Sadli Sabir; Muh. Isra Syarif; Andi Muh. Taqiyuddin BN; Nur Alimahmudrikah R
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 1 No. 3 (2023)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.v1i3.85

Abstract

Dalam praktiknya, masih banyak ditemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para pengemban profesi. Salah satunya aparat penegak hukum. Etika profesi hukum merupakan bagian tak terpisahkan dari pengendalian perilaku aparatur penegak hukum, sebagai wujud penegakan hukum yang baik dan adil. Untuk menjadi seorang penyelenggara profesional hukum yang unggul dan memenuhi tugas profesionalnya diperlukan sikap manusiawi, sikap keadilan, mampu melihat nilai-nilai objektif, perilaku jujur, kemampuan teknis dan kematangan etis.