Satrio Ulil Albab
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Pernikahan Satrio Ulil Albab
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.111

Abstract

This journal aims to conduct a juridical analysis of legal protection for victims of criminal acts of violence in marriage. This research focuses on the legal framework involving the protection of victims in the context of marriage. The research method used is the normative juridical method by exploring and analyzing various laws, regulations, and related court decisions. The results show that although there are regulations governing the protection of victims of violence in marriage, its implementation still encounters several obstacles. Some aspects that are the focus of analysis involve the effectiveness of the Law on the Protection of Women and Children, as well as the role of law enforcement agencies in handling cases of domestic violence. In this context, this research highlights the expansion and improvement of regulations, increased public awareness, and active involvement of law enforcement agencies to ensure more effective protection for victims. In conclusion, legal protection for victims of marital violence requires a joint effort between the government, law enforcement agencies, and the community in order to create a safe and supportive environment for all individuals who are victims of criminal acts of marital violence. Keywords: Legal Protection, Victims of Violence, Crime, Marriage, Juridical Analysis. Abstrak Jurnal ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap perlindungan hukum bagi korban tindak pidana kekerasan dalam pernikahan. Penelitian ini memfokuskan pada kerangka hukum yang melibatkan perlindungan terhadap korban dalam konteks pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggali dan menganalisis berbagai undang-undang, peraturan perundang-undangan, serta putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada regulasi yang mengatur perlindungan terhadap korban kekerasan dalam pernikahan, implementasinya masih menemui beberapa hambatan. Beberapa aspek yang menjadi fokus analisis melibatkan efektivitas Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta peran lembaga penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dalam konteks ini, penelitian ini menyoroti perluasan dan perbaikan regulasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pelibatan aktif lembaga penegak hukum untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif bagi korban. Kesimpulannya, perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam pernikahan memerlukan upaya bersama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua individu yang menjadi korban tindak pidana kekerasan dalam pernikahan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban Kekerasan, Tindak Pidana, Pernikahan, Analisis Yuridis.
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Nasabah Penyedia Jasa Pinjaman Bukan Bank Secara Online Satrio Ulil Albab
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.112

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah penyedia jasa pinjaman bukan bank secara online. Dalam era digital saat ini, penggunaan layanan pinjaman online semakin meningkat, sehingga perlindungan terhadap data pribadi menjadi sangat penting. Fokus penelitian ini meliputi analisis terhadap regulasi hukum yang mengatur perlindungan data pribadi nasabah dalam konteks penyedia jasa pinjaman non-bank online. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis normatif terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Adanya kekhawatiran terkait keamanan dan privasi data pribadi nasabah menjadi perhatian utama, khususnya dalam transaksi online. Penelitian ini juga mengidentifikasi upaya yang dapat dilakukan oleh penyedia jasa pinjaman bukan bank untuk memperkuat perlindungan data pribadi nasabah, termasuk peningkatan keamanan sistem, penerapan kebijakan privasi yang jelas, dan edukasi kepada nasabah tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Dengan memahami kerangka hukum dan mengevaluasi implementasinya, penelitian ini memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran akan perlindungan data pribadi nasabah dalam konteks penyedia jasa pinjaman bukan bank secara online. Implikasi hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu pihak terkait dalam mengembangkan kebijakan yang lebih efektif untuk melindungi data pribadi nasabah di era digital.Top of Form