Nursalam Rahmatullah
UIN Datokarama Palu

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MARGINALISASI PEREMPUAN DALAM PERKAWINAN (TELAAH ATAS NIKAH SIRRI DAN NIKAH ANAK DI BAWA USIA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) Nursalam Rahmatullah
Familia: Jurnal Hukum Keluarga Vol. 2 No. 2 (2021)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (393.134 KB) | DOI: 10.24239/familia.v2i2.29

Abstract

Marginalisasi perempuan dalam perkawinan merupakan isu yang selalu mengundang perdebatan di kalangan pemikir hukum Islam, mengingat kondisi sosial masyarakat yang selalu berubah sehingga peraturan perundang-undangan yang mengatur masalah perkawinan mengalami amandemen pertama pada tahun 2019. Tulisan ini fokus pada bagaimana kedudukan perempuan dalam nikah sirri dan nikah anak di bawah usia dalam perspektif hukum Islam. Dengan pendekatan normativitas dan sosiologi hukum tulisan ini menegaskan suatu kesimpulan bahwa kedudukan perempuan dalam perkawinan sirri dan perkawinan anak di bawah usia sangatlah rentan untuk memperoleh kepastian dan keadilan hukum. Sekalipun dikatakan bahwa perkawinan anak di bawah usia, hukum asalnya diperbolehkan menurut syariat Islam, tetapi tidak berarti ia di bolehkan secara mutlak bagi semua perempuan dalam semua keadaan. Sebab pada sebagian perempuan terdapat beberapa kondisi yang menunjukkan bahwa lebih baik ia tidak menikah pada usia dini. Begitupun dengan nikah sirri yang hukumnya sah menurut syariat Islam karena telah memenuhi syarat-syarat dan rukun nikah, akan tetapi tidak memperoleh pengakuan dari negara yang mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi status perkawinan dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Oleh karenanya Indonesia sebagai negara hukum, mengatur hal-hal yang berkaitan dengan hal ini. Yaitu dengan mengharuskan pencatatan terhadap setiap perkawinan yang diselenggarakan serta mengamandemen pasal-pasal peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ketentuan umur perkawinan guna menjamin perlindungan hukum dan kemaslahatan bagi pihak-pihak yang terikat dalam suatu ikatan perkawinan, khususnya bagi istri dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut.
EMOTIONAL UNPREPAREDNESS AND MARRIAGE POSTPONEMENT AMONG MUSLIMS: A MASLAHAH MURSALAH ANALYSIS OF WAITHOOD IN PALU CITY Hanifa Az-Zahra; Nur Saifa Salsabila; Rahmawati; Ikhlas; Nursalam Rahmatullah
Comparativa: Jurnal Ilmiah Perbandingan Mazhab dan Hukum Vol. 6 No. 2 (2025)
Publisher : Program Studi Perbandingan Mazhab, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24239/comparativa.v6i2.306

Abstract

This study examines marriage postponement (waithood) among Muslims in Palu City through the lens of maslahah mursalah in Islamic jurisprudence, addressing the limited attention given to emotional readiness within existing studies on waithood. Employing a qualitative descriptive design with an empirical juridical and normative theological approach, data were collected through interviews, observation, and documentation involving eight Muslim individuals who delayed marriage due to emotional unpreparedness. The findings identify four dominant psychological and social factors underlying marriage postponement: past trauma, fear of marital failure, family responsibilities, and concerns over post-marital socio-economic stability. Drawing on Imam al-Ghazali’s framework of maslahah mursalah, this study argues that postponing marriage to attain emotional readiness constitutes a form of preventive public interest (maslahah wiqā’iyyah), as it serves the objectives of Islamic law (maqāṣid al-sharīʿah), particularly the preservation of psychological well-being (ḥifẓ al-nafs), rational deliberation (ḥifẓ al-ʿaql), and family continuity (ḥifẓ al-nasl). This research contributes to Islamic family law discourse by reframing waithood as an ethically grounded and legally coherent strategy rather than a deviation from Islamic norms, thereby extending waithood studies into the psychological–emotional dimension within an Islamic legal framework.