Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS PADA PERWAKILAN BKKBN PROVINSI BANTEN Dimas Handrianto; Ipah Ema Jumiati; Wily Mochamad Iqbal
JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies) Vol 7, No 1 (2023)
Publisher : http://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JIPAGS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31506/jipags.v7i1.12544

Abstract

Dalam pelaksanaan reformasi gelombang pertama (2004-2009), reformasi di bidang birokrasi baru dimulai. Menerapkan ZI WBK tidak hanya memberantas korupsi tetapi juga mencegahnya. Hal ini menjadikan semua instrument reformasi birokrasi dipadupadankan dengan pengembangan kapabilitas kelembagaan menuju pelayanan prima. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan bagian dari perangkat pemerintah yang berkewajiban menerapkan ZI. Perwakilan BKKBN Provinsi Banten sebagai salah satu instansi yang melakukan tugas BKKBN di wilayah provinsi, mendapatkan amanah dijadikan percontohan pada tahun 2020. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III. Bahwa efektifitas implementasi kebijakan dipengaruhi 4 variabel, komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Perwakilan BKKBN Provinsi Banten telah mengimplemantasikan pelaksanaan Zona Integritas secara efektif dan efisien. Nilai akhir yang diperoleh, hanya  lulus oleh Tim penilai internal tapi tidak oleh Tim penilai nasional. Peneliti menyimpulkan tidak terdapat faktor penghambat yang menjadi kendala baik bagi implementator maupun jajaran saat mengimplementasi kebijakan Zona Integritas sesuai dengan teori.. Ditemukan sebuah sudut pandang baru yang mempengaruhi pelaksanaan sebuah kebijakan. Terdapat bias efektiftifitas yang dipengaruhi oleh adanya dualisme pihak eksternal, saat ukuran keberhasilan implementasi dinilai tidak dalam satu interpretasi. Perlu adanya penyeragaman pemahaman bagi tim penilai baik internal maupun eksternal.