Penelitian ini fokus pada analisis tujuan dalam politik luar negeri, khususnya terkait konflik Palestina-Israel, berdasarkan karya Mohtar Mas’oed (1990). Dalam konsep politik luar negeri, keputusan, dan tindakan suatu negara diperinci sebagai tujuan dan tindakan dalam hubungan luar negeri. Melalui metode kualitatif, penelitian ini mengeksplor upaya pemerintah Indonesia mempromosikan keamanan manusia di Palestina dari 2014 hingga 2023. Data dikumpulkan dari media, jurnal, dan buku, lalu dianalisis untuk menyimpulkan hasil. Temuan menunjukkan tujuan politik luar negeri Indonesia dalam konflik tersebut adalah mengamankan keamanan manusia masyarakat Palestina yang mengalami krisis kemanusiaan. Haq (1994) menekankan kedaulatan manusia sebagai sarana mencapai keamanan, bukan persenjataan. Perubahan paradigma dari keamanan negara ke keamanan manusia diperlukan untuk memastikan prioritas diberikan pada kesejahteraan manusia. Saat ini, realitas menunjukkan bahwa negara masih lebih memfokuskan pada keamanan negara tanpa memadukan perhatian pada manusia yang terdampak oleh serangan militer. Penelitian ini menyoroti bahwa tujuan politik luar negeri Indonesia dalam konflik Palestina-Israel adalah mempromosikan keamanan manusia, menekankan keamanan manusia daripada batas wilayah atau persenjataan dalam pendekatan non-tradisional.