M. Ferdi Septianda
Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kota Tanjungpinang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Prinsip Good Environmental Governance dalam Pengelolaan Sampah Pesisir di Pelantar II Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Velia Yolanda; M. Ferdi Septianda
Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK) Vol 5, No 1 (2023): December
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jpk.v5i1.19026

Abstract

Permasalahan sampah pesisir di Pelantar II Kota Tanjungpinang telah berlangsung sejak lama. Guna memecah permasalahan tersebut, Kementrian Lingkungan Hidup memberi amanat pada seluruh wilayah Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Environmental Governance (GEG). GEG berisi prinsip yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengelola sampah pesisir dengan baik. Tujuan penelitian ini yaitu untuk melihat bagaimana penerapan prinsip Good Environmental Governance dalam pengelolaan sampah pesisir di Pelantar II Kota Tanjungpinang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kualitatif dengan jenis penelitian deskriktif untuk mendeskripsikan hasil analisa dari gejala maupun fenomena dengan fakta apa adanya. Guna mengumpulkan data primer, maka dilangsungkan wawancara secara mendalam dengan infoman. Dalam mengumpulkan data skunder maka dilakukan melalui studi pustaka dan dokumentasi melalui jurnal, artikel, sumber internet, serta dokumen pemerintah pusat maupun pemerintah Kota Tanjungpinang. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip GEG di Pelantar II sudah baik, hanya saja terdapat dua prinsip yang belum terpenuhi yaitu aturan hukum dan akses untuk memperoleh keadilan. Peneliti melakukan analisa, ditemukan empat faktor penghambat yang membuat volume sampah pesisir di Pelantar II masih tinggi diantaranya aturan hukum dan sanksi belum berjalan baik, SDM tidak patuh aturan, retribusi pungutan pajak masih minim, petugas kebersihan di Pelantar II masih kurang.