Virliana Wahyuningsih
Universitas Muhammadiyah Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Mahasiswa Magang Yang Dipekerjakan Sebagai Buruh Dalam Perspektif Ketenagakerjaan Virliana Wahyuningsih; Anang Dony Irawan
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 15 No. 1 (2024): Surya Kencana Satu
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi perlindungan hukum bagi mahasiswa magang yang dipekerjakan sebagai buruh, dengan meninjau Undang-Undang Cipta Kerja. Fokusnya adalah kesenjangan antara aturan hukum dan praktik lapangan dalam pemagangan, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat perlindungan buruh di Indonesia. Penelitian ini menerapkan metode hukum yuridis normatif yang menggunakan pendekatan historis dengan fokus pada peristiwa masa lalu. Pendekatan ini memanfaatkan sumber sejarah untuk memahami perkembangan regulasi terkait isu yang diteliti. Mahasiswa magang yang dipekerjakan sebagai buruh memiliki hak-haknya sendiri sama dengan diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk upah adil, perlindungan sosial, dan perlindungan hukum. Namun, terdapat ketidaksesuaian antara ketentuan hukum dan penerapannya di dunia nyata, terutama terkait upah tidak memadai, jam kerja berlebihan, perlindungan kesehatan, keselamatan dan ketidakpatuhan. Memperkuat perlindungan hukum bagi mahasiswa magang yang bekerja sangat penting untuk menjamin perlindungan yang adil dan sesuai hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku, memerlukan keterlibatan aktif kampus dalam pemahaman hukum, dukungan, dan penyelesaian pelanggaran hak. Dalam menanggapi pelanggaran hak-haknya, mahasiswa magang memiliki opsi litigasi dan non-litigasi sebagai jalur penyelesaian. Peran kampus juga sangat krusial, baik dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa magang tentang hak-hak mereka, memberikan pendampingan hukum, dan mengambil langkah untuk melaporkan ke pihak yang berwenang apabila terdapat pelanggaran hak