Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Ratio Decidendi Hakim terhadap Standar Pembuktian Sederhana dalam Pembatalan Homologasi Aziz Rahimy
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 3 No. 2 (2025): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 2 Nomor 2 June - September
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v3i2.267

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio decidendi hakim dan penerapan standar pembuktian sederhana dalam perkara pembatalan perjanjian perdamaian (homologasi). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pembatalan homologasi tunduk pada standar pembuktian sederhana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Namun dalam praktik, hakim tidak menerapkan standar tersebut secara konsisten. Dalam putusan yang mengabulkan pembatalan homologasi, ratio decidendi hakim berfokus pada terbuktinya wanprestasi debitor terhadap isi perjanjian perdamaian, baik berupa tidak melaksanakan prestasi, keterlambatan, maupun pelanggaran terhadap klausul larangan. Sebaliknya, dalam putusan yang menolak pembatalan homologasi, hakim memperluas makna pembuktian sederhana dengan mempertimbangkan kompleksitas hubungan hukum, struktur para pihak, serta implikasi pemberesan harta pailit, sehingga pembuktian dianggap tidak sederhana. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi mendegradasi efektivitas hukum kepailitan sebagai mekanisme penyelesaian utang yang cepat dan efisien. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi norma dalam UU Kepailitan dan PKPU untuk menegaskan bahwa standar pembuktian sederhana dalam pembatalan homologasi seharusnya berfokus pada terbuktinya wanprestasi debitor, tanpa memperluasnya pada aspek-aspek yang tidak relevan, guna menjamin kepastian hukum dan konsistensi putusan pengadilan.
Analisis Normatif Pemotongan Upah dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Aziz Rahimy
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 3 No. 3 (2025): Vol. 3 No. 3 (2025): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 3 Nom
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v3i3.268

Abstract

Upah merupakan hak fundamental pekerja yang tidak hanya berfungsi sebagai imbalan atas pekerjaan, tetapi juga bertujuan untuk menjamin penghidupan yang layak. Namun praktik pemotongan upah dalam hubungan industrial di Indonesia masih sering menimbulkan permasalahan, terutama ketika dilakukan secara sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pemotongan upah dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, mengkaji prinsip-prinsip perlindungan upah berdasarkan hukum internasional, serta merumuskan rekonstruksi pengaturan yang lebih berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum positif di Indonesia telah mengatur pemotongan upah, namun pengaturannya masih bersifat umum dan formalitas sehingga membuka ruang interpretasi sepihak oleh pengusaha. Selain itu, ketiadaan mekanisme due process, lemahnya transparansi, serta pendekatan proporsionalitas yang hanya bersifat matematis menunjukkan adanya kesenjangan normatif dengan prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi ILO No. 95 dan No. 131 yang menekankan perlindungan substantif terhadap pekerja. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi pengaturan pemotongan upah yang berorientasi pada penguatan aspek legalitas, penerapan mekanisme prosedural yang adil, penyesuaian batas pemotongan berbasis kebutuhan hidup layak (KHL), serta penyediaan mekanisme penegakan hukum yang efektif.