Eka Nanda Ravizki
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS KRITIS TERHADAP WEWENANG PENUNTUT UMUM DALAM PENUTUPAN PERKARA DEMI KEPENTINGAN HUKUM BERDASARKAN PENYELESAIAN DI LUAR PENGADILAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF Ahmad Subhan; Eka Nanda Ravizki
Jurnal Yuridis Vol 11 No 1 (2024): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/jyur.v11i1.7777

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara kritis indikasi kesalahan dalam pengaturan wewenang Penuntut Umum dalam penutupan perkara demi kepentingan hukum berdasarkan penyelesaian di luar pengadilan menggunakan pendekatan keadilan restoratif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Wewenang penutupan perkara demi kepentingan hukum berdasarkan penyelesaian di luar pengadilan menggunakan pendekatan keadilan restoratif yang dimiliki oleh Penuntut Umum berdasarkan Pasal 3 Perja Nomor 15 Tahun 2020 mengandung sejumlah permasalahan hukum seperti permasalahan karena terdapat ketidaksesuaian dengan teori dan praktik-praktik tentang jenis-jenis seponeering, permasalahan karena bertentangan dengan Undang-Undang tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah mengatur bentuk diskresi penuntutan atau asas oportunitas, permasalahan karena bertentangan dengan praktik penerapan KUHAP dan KUHP dalam praktik di pengadilan sehingga restorative justice berpotensi untuk dipraperadilankan dan dilimpahkan perkaranya ke pengadilan serta permasalahan-permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut kian jelas jika mengingat ratio legis diaturnya pelaksanaan diskresi penuntutan yang hanya dimiliki oleh Jaksa Agung dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 adalah untuk menghindarkan penyalahgunaan wewenang dan tindakan negatif bernegara lainnya seperti kolusi, korupsi dan nepotisme Oleh karenanya untuk mencegah terjadinya konflik hukum dikemudian hari Jaksa Agung harus mencabut Perja Nomor 15 Tahun 2020.
Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Vicarious Liability Atas Kasus Bayi Tertukar Velika Emilia Contesa; Eka Nanda Ravizki
Lex Stricta : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 1 (2026)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lexstricta.v5i1.1785

Abstract

The case of babies being switched at hospitals raises questions regarding the criminal liability of hospitals as healthcare providers. This study aims to examine the parties that can be held criminally liable in cases of babies being switched. In this study, the author applied a normative juridical method with a prescriptive analytical research nature, through a regulatory approach, a conceptual approach, and a case approach. Data collection was carried out through primary, secondary, and tertiary legal materials related to criminal law and health law. The results of the study indicate that the theory of responsibility for supervision of patient care fulfills the elements of hospital liability in cases of baby mix-ups, because the midwife's error occurred within the scope of the hospital's work. Even though the negligence was committed by the midwife, the hospital can still be held liable because the incident occurred within the scope of the hospital. Criminal liability based on the principle of vicarious liability in cases of baby mix-ups in hospitals means that hospitals may be subject to criminal liability for the negligence of midwives under their supervision. However, there is uncertainty regarding adequate legal protection for hospitals as the recipients of responsibility. The regulation of vicarious liability in Indonesian criminal law and in cases of baby mix-ups revision is needed through the addition of legal norms in Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code and Law Number 17 of 2023 concerning Health, which covers the types of criminal acts and criminal sanctions included in vicarious liability.