Novitalia Novitalia
Sriwijaya University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLITIK HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DALAM PENGATURAN DISPENSASI PERKAWINAN DI INDONESIA Novitalia Novitalia
Lex LATA Volume 5 Nomor 3, November 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v5i3.2431

Abstract

Abstrak :Dispensasi perkawinan merupakan kelonggaran/pengecualian batas minimal usia pernikahan bagi Laki-laki maupun Perempuan yang berumur di bawah 19 (sembilan belas) tahun. Pengajuan Dispensasi kawin yang terus mengalami peningkatan dan menjadi permasalahan moral bagi bangsa Indonesia terkhusus umat Islam. Kategori umur perkawinan yang ditetapkan oleh perundang-undangan menjadi syarat untuk melangsungkan perkawinan, sebagai perkawinan yang sah secara administrasi kenegaraan, sedangkan dalam Hukum Islam syarat untuk melangsungkan pernikahan kategorinya yakni baligh. Dispensasi umur perkawinan menjadi politik hukum tersendiri di tengah masyarakat terutama bagi umat Islam, sehingga membutuhkan kepastian hukum lebih lanjut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama dalam memberikan Dispensasi perkawinan yakni meliputi aspek yuridis (berdasarkan perundang-undangan dan norma yang berlaku) dan non yuridis (di luar aspek perundang-undangan). Politik hukum Islam menghendaki agar praktik hukum perkawinan  tetap diberikan kepada umat Islam, sedangkan politik hukum positif menghendaki adanya batasan minimal umur perkawinan. Pengaturan Dispenasi  perkawinan di masa mendatang membutuhkan peraturan baru dengan adanya pembaharuan Undang-Undang perkawinan agar mendapatkan kepastian hukum.Kata Kunci : Dispensasi perkawinan, Politik Hukum Islam, Kepastian hukum.Abstract : Marriage dispensation is a waiver/exception of the minimum age limit for marriage for men and women under the age of nineteen. This study is based on the increasing application for marriage dispensation, one of the moral problems for the Indonesian people especially of muslims. The age category of marriage determined by legislation is a requirement to carry out a marriage legally based on state administration, while in Islamic law the requirement to hold marriage is the condition of being baligh. Marriage age dispensation has become a separate legal policy in society, especially for Muslims, thus requiring further legal certainty. This is normative research. This study's results indicate that the religious court judges' basic considerations in providing marriage dispensations include juridical (applicabel of based legislation) and non-juridical (outside of legislation) aspects. The politics of Islamic law requires that the practice of marriage law is still given to Muslims. while the politics of positive law requires a minimum age limit for marriage. The regulation of marriage dispensation in the future requires new regulations in the new legislation of marriage in order to obtain legal certainty. Keywords: Marriage dispensation, Politic of Islamic Law, legal certainty.