Ekonomi pesantren merupakan dimensi penting dalam transformasi lembaga pendidikan Islam di Indonesia, yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi berbasis syariah. Konsep ekonomi pesantren mencakup pengembangan usaha produktif yang dikelola oleh pesantren, dengan tujuan mencapai kemandirian finansial dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Melalui pendekatan berbasis kearifan lokal dan pemanfaatan sumber daya alam, pesantren mampu menciptakan model ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.Salah satu contoh implementasi ekonomi pesantren adalah Pondok Pesantren An-Nur di kota Probolinggo ini, yang mengembangkan unit jasa berbasis pengabdian lokal, seperti Air dari system IPAL yang dimana air dalam sapitenk dibuat air menjadi bersih sehingga tidak menyebabkan penumpukkan kotoran air dalam sapitenk dan proses ipal juga di pasang untuk sekitar masyarakat, serta pengelolaan wakaf produktif untuk mendukung operasional pesantren dan kesejahteraan umat. Selain itu, Pondok Pesantren an-nur di probolinggo menerapkan sistem integrated farming yang mengintegrasikan pertanian, perkebunan(buah naga), dan peternakan, sehingga meningkatkan pendapatan pesantren dan keterampilan santri serta masyarakat sekitar.Pentingnya pemberdayaan koperasi pesantren atau maqshof juga menjadi sorotan, karena selain menyediakan akses pembiayaan bagi santri dan masyarakat, koperasi ini berperan dalam pengelolaan usaha bersama yang mendukung kemandirian ekonomi pesantren An-Nur . Selain itu, pengembangan ekonomi pesantren juga didukung oleh berbagai pihak, seperti program kemitraan bagi wali santri atau alumni yang bertujuan memperkuat jejaring bisnis dan pemasaran produk pesantren secara nasional dan internasional atupun dana bantuan dari pemerintahan dalam program pengembangan ekonomi pesantren .Namun, tantangan dalam pengembangan ekonomi pesantren masih ada kekuranganya, seperti kurangnya visi strategis, lemahnya mindset kewirausahaan santri, serta ketergantungan pada bantuan eksternal. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pesantren, pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, ekonomi pesantren dapat menjadi pilar penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan mewujudkan kesejahteraan