Kelengkapan formulir ringkasan pulang adalah hal yang sangat penting dalam pengolahan berkas rekam medis, di mana formulir ini memiliki berbagai macam fungsi di antaranya sebagai dokumen abadi saat berkas rekam medis dimusnahkan, sebagai surat kontrol pasien post opname, serta sebagai salah satu kelengkapan berkas klaim BPJS maupun asuransi yang lain. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perbedaan kelengkapan pengisian formulir ringkasan pulang pada periode sebelum dan sesudah penilaian akreditasi LARS- DHP. Metode penelitian yang digunakan adalah observasional analitik, teknik pengumpulan data adalah analisis kuantitatif dan wawancara. Teknik pengambilan sampel dengan simple random sampling, jumlah sampel 100 berkas rekam medis dari total jumlah populasi 2240 berkas rekam medis. Pengolahan data dengan bantuan SPSS menggunakan uji statistik Fisher’s exact. Hasil penelitian menunjukkan kelengkapan formulir ringkasan pulang periode sebelum penilaian akreditasi sebesar 74% atau sebanyak 37 berkas rekam medis, ketidaklengkapan sebesar 26% atau sebanyak 13 berkas rekam medis. Kelengkapan formulir ringkasan pulang periode sebelum penilaian akreditasi sebesar 60% atau sebanyak 30 berkas rekam medis, ketidaklengkapan sebesar 40% atau sebanyak 20 berkas rekam medis. Tidak ada perbedaan antara kelengkapan pengisian formulir ringkasan pulang dengan penilaian akreditasi LARS- DHP di RSUD Kota Salatiga. Kata Kunci : Kelengkapan, Ketidaklengkapan, Formulir Ringkasan Pulang Kepustakaan : 15 (2009- 2021)