Semasa Rasulullah saw masih hidup, ummat Islam dalam keadaan aman dan tentram. Tidak pernah ada khilafiah atau kesulitan yang tidak dapat diatasi, karena jika terjadi perselisihan langsung diselesaikan oleh Rasulullah saw. Semua kegiatan ditujukan untuk meninggikan kalimat Allah. Sampai suatu masa ketika Rasulullah wafat mulailah ummat Islam menemui kesulitan. Persoalan persoalan yang terjadi dalam lapangan politik akhirnya membawa kepada timbulnya persoalan persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang mukmin, siapa yang berdosa besar dan siapa yang masuk surga atau neraka Muktazilah adalah nama sebuah aliran teologi dalam Islam, di samping berbagai aliran teologi lainnya, seperti Syi’ah, Khawarij, Murji’ah, Qadariah, Jabariah, dan Ahlussunnah wal Jama’ah. Aliran-aliran ini muncul sejak periode awal sejarah Islam. Sejarah munculnya aliran ini sebagiannya dilatari oleh faktor politik, seperti Syi’ah dan Khawarij. Namun sebagian lagi karena permasalahan tentang orang yang melakukan dosa besar dan tidak melakukan taubat sampai kematiannya, apakah masih tergolong beriman atau sudah kafir, serta rumusan tentang perbedaan antara beriman, fasiq dan kafir, seperti Murji’ah, Ahlussunnah wal Jama’ah, dan Muktazilah itu sendiri. Sebagian lagi disebabkan oleh permasalahan kemampuan dan kebebasan manusia dalam menentukan perbuatannya, seperti Jabariah dan Qadariah. Makalah ini akan mencoba menjelaskan aliran Muktazilah. Dalam makalah ini penulis hanya menjelaskan secara singkat dan umum tentang aliran Muktazilah. Mencakup di dalamnya adalah latar belakang pengertian Mu’tazilah, sejarah perkembangannya, pokok pemikiran, argumentasi dan refensi, serta siapa saja tokoh aliran Mu’tazilah dan metode ijtihadnya