Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Legalitas Hukum Ekonomi Syariah Prespektif Teori Negara Hukum Di Indonesia Fitrianingsih, Siti Erlania
Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics Vol. 5 No. 2 (2022): Al-Musthofa : Journal of Sharia Economics
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58518/al-musthofa.v5i2.1159

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum (rechtsstaat) dan bukan berdasar atas kekuasaan (machtstaat). Saat ini Indonesia menjadi negara hukum yang menganut dual system economic yaitu menganut sistem ekonomi konvensional dan syariah maka diperlukan elemen utama yang menjadi penyangga kekuatan perkembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Yaitu diperlukannya peraturan hukum yang valid dan komprehensif (legal substance). Dengan menggunakan metode penelitian deduktif deskriptif menelaah dari literatur kepustakaan, dengan tujuan sebagai pembelajaran mengetahui konsep teori negara. Melalui artikel ini ditemukan bagaimana kedudukan hukum ekonomi syaraih menurut persfektif teori negara hukum yang dianut oleh Indonesia.